Pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbudristek RI tengah mengkaji skema income contingent loan, yakni pinjaman tanpa bunga yang dibayar setelah mahasiswa lulus dan memiliki penghasilan cukup. Skema yang dikaji sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam juga mengadakan pertemuan dengan sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) pada Jumat (2/2/2024) lalu. Pertemuan ini dalam rangka evaluasi skema-skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
"Saya ingin mengingatkan, bahwa menjadi PTN-Badan Hukum bukanlah swastanisasi atau komersialisasi PTN," sebut Nizam, dikutip dari rilis laman resmi Dikti Kemdikbud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nizam menegaskan PTN-BH 100% adalah perguruan tinggi milik negara yang dimandati untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas, tetapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dia menyebut pemerintah tetap membiayai PTN-BH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTN-BH, gaji dan tunjangan dosen, pendanaan tridharma, juga pendanaan pengembangan lainnya. Maka dari itu menurutnya biaya kuliah di PTN-BH semestinya tidak menjadi mahal dan tidak terjangkau masyarakat.
"Namun demikian, karena kemampuan pendanaan dari pemerintah belum dapat menutup seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi kita, maka masih memerlukan gotong-royong pendanaan dengan masyarakat," sebut Nizam.
Dia mengatakan prinsip pembiayaan gotong-royong dengan masyarakat harus berkeadilan. Mahasiswa dari keluarga berkemampuan membayar UKT sesuai kemampuan orang tua, sedangkan yang keluarganya kurang mampu dibantu dengan beasiswa.
"Dengan demikian ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu," jelas Nizam.
Nizam berharap para pimpinan PTN-BH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi dan skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Pendanaan bisa bersumber dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, juga sumber pendanaan lainnya.
Menurut Nizam, PTN-BH bisa memanfaatkan asetnya untuk menjadi sumber pendapatan yang bisa membantu membiayai kualitas pendidikan baik itu hak kekayaan intelektual, teaching factory, agro-industri, layanan konsultasi, dan sebagainya. Selain itu, Nizam juga mengingatkan soal peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi.
"Saya yakin dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN-BH masalah kesulitan finansial mahasiswa dapat diatasi," kata Nizam.
"Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN-BH karena alasan ekonomi," ucapnya lagi.
(nah/nwk)