Berdasarkan kebijakan terbaru Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya syarat kelulusan mahasiswa.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa syarat kelulusan untuk mahasiswa saat ini tak hanya wajib skripsi namun bisa dalam bentuk lainnya seperti proyek, prototipe, atau lainnya.
Terkait peraturan baru ini, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Madlazim memberikan respons bahwa Unesa sudah lama tidak menjadikan skripsi sebagai syarat wajib kelulusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum kebijakan itu dikeluarkan Mas Menteri, pada dasarnya kampus lain termasuk Unesa sudah menerapkan itu," kata Prof Madlazim, dikutip dari detikJatim, Kamis (31/8/2023).
Tak Wajib Skripsi sejak Covid-19
Prof Madlazim menuturkan bahwa kampusnya mulai menerapkan kebijakan tak wajib skripsi mulai sejak masa pandemi Covid-19. Unesa menjadikan artikel ilmiah sebagai syarat wajib kelulusan, bukan lagi skripsi.
Mahasiswa Unesa yang memiliki prestasi di bidang akademik juga non akademik di tingkat nasional atau internasional dibebaskan dari kewajiban menyusun skripsi sebagai bentuk apresiasi kampus.
"Mahasiswa yang memiliki prestasi di berbagai kompetisi bergengsi tingkat nasional dan internasional diberikan apresiasi. Salah satunya dibebaskan (dari) skripsi," ujarnya.
Mahasiswa yang menggunakan prestasi yang diraih nantinya akan diminta untuk membuat laporan tertulis yang berisi proses persiapan hingga proses mendapatkan prestasi.
"Begitu pun yang proyek atau inovasi. Ada laporannya sebagai pengganti skripsi," ujar Madlazim.
Selain Unesa, Kampus Lain pun Tak Wajibkan Skripsi
Menurut Pakar Pendidikan Unesa Prof Dr Muchlas Samami, bukan hanya Unesa, perguruan tinggi negeri lain pun sudah ada yang menerapkan ketidakwajiban skripsi sebagai satu-satunya cara lulus. Muchlas mengatakan bahwa ITS, ITB, dan UGM pun sudah memiliki kebijakan yang sama.
Ia menyebut kebijakan baru Nadiem tersebut menjadi kebijakan yang patut diterapkan oleh kampus. Menurutnya, beberapa kampus sudah bisa menjalankan kebijakan itu dengan baik.
"Itu pilihan-pilihan dan sudah berjalan sekarang. Jadi ndak usah risau. Menurut saya malah bagus bisa menjadi pilihan buat kampus," tuturnya.
Ia menyampaikan pesan kepada perguruan tinggi untuk menyesuaikan syarat kelulusan sesuai dengan ciri khas masing-masing program studi. Dengan begitu, tugas akhir akan terkesan lebih mudah.
"Sesuaikan dengan ciri khas prodi. Kalau prodi skripsi ya gunakan skripsi, prodi cocok dengan tugas akhir ya gunakan tugas akhir, kalau prodi cocok dengan proyek ya gunakan proyek. Silahkan pilih yang cocok. Sosiologi misalnya cocoknya skripsi, prodi teknik sipil tugas akhir, nggak apa apa, nggak masalah," ujarnya.
(cyu/nwy)