Tak Lulus SNBP Masih Bisa Ikut UTBK, Ini Caranya

Tak Lulus SNBP Masih Bisa Ikut UTBK, Ini Caranya

Mira Rachmalia - detikJatim
Rabu, 19 Mar 2025 18:37 WIB
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT Universitas Brawijaya Malang.
UTBK di Universitas Brawijaya Foto: Aujana Mahalia/detikJatim
Surabaya -

18 Maret 2025 jadi tanggal penting bagi peserta yang mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2025. Tepatnya pukul 15.00 WIB, pengumuman seleksi dilaksanakan serentak.

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam konferensi pers di Jakarta sebanyak 173.028 calon mahasiswa Indonesia berhasil lulus dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Sementara pendaftar di jalur ini mencapai 776.515 orang, sehingga kemungkinan seseorang untuk lulus hanya 22 persen.

Namun, bagi detikers yang tidak berhasil melewati seleksi ini tidak perlu berkecil hati karena masih ada jalur masuk perguruan tinggi lainnya yang bisa ditempuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Eduart Wolok mengatakan siswa yang dinyatakan tidak lulus seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP masih bisa mendaftar lewat jalur UTBK-SNBT.

Bagaimana caranya? Berikut rangkumannya

ADVERTISEMENT

Apa Itu UTBK SNBT

Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK adalah ujian yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di Indonesia. UTBK menjadi salah satu jalur masuk utama ke perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Sistem ini mulai diperkenalkan pada 2018 dan diterapkan satu tahun setelahnya oleh Kemendikbudristek. UTBK dilakukan dengan menggunakan sistem komputer, berbeda dengan ujian tradisional yang menggunakan kertas dan pensil.

Dengan sistem berbasis komputer, UTBK memiliki banyak keunggulan. Seperti, memastikan hasil ujian lebih akurat, transparan, dan cepat diproses. Selain itu, ujian ini lebih modern dan praktis, memberikan kemudahan bagi peserta dalam memilih waktu dan tempat ujian yang sesuai dengan kebutuhan peserta.

Ketentuan Umum Peserta UTBK SNBT 2025

Berikut poin-poin ketentuan umum untuk peserta UTBK 2025, yang harus diketahui dan diikuti:

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
  • SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025.

Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2025

Jika detikers telah memenuhi poin-poin ketentuan uum di atas, hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah persyaratan peserta UTBK 2025.D Dikutip dari laman resminya berikut rinciannya:

  • Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
  • Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah.
  • Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
  • Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  • Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).

Cara Pendaftaran UTBK SNBT 2025

Jika telah memenuhi ketentuan dan syarat pendaftaran berikut langkah-langkah mendaftar UTBK SNBT 2025.

  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT: Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
  2. Melengkapi Biodata: Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio: Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
    Memilih Pusat UTBK
    Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
    Melakukan Pembayaran
    Mitra dan tata cara pembayaran dilihat pada Tata Cara Pembayaran Biaya UTBK
    Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT

Perlu diperhatikan peserta harus menyiapkan uang pendaftaran sebesar Rp 200.000.

Jadwal Penting UTBK SNBT 2025

Selain informasi di atas, peserta UTBK SNBT juga harus memperhatikan jadwa penyelenggaraan SNBT tahun ini. Jadwal ini penting agar peserta tidak melewatkan tanggal penting penyelenggaraan UTBK SNBT 2025. Berikut tanggalnya:

  • Registrasi Akun SNPMB: 13 Januari - 27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK SNBT: 11 - 27 Maret 2025
  • Pembayaran Biaya UTBK: 11 - 28 Maret 2025
  • Pelaksanaan UTBK: 23 April - 3 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil UTBK SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025

Demikian detikers informasi seputar UTBK SNBT 2025. Semoga bermanfaat.




(ihc/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads