Kekerasan seksual di lingkungan kampus masih adalah hal yang patut diwaspadai bersama. Pasalnya, hal tersebut dapat memberikan kesan lingkungan kampus yang tidak aman dan ramah bagi mahasiswa.
Dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terjadi di kampus, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menyampaikan upaya menyikapinya lewat 'Sarasehan; Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Bersama Dosen BK dan Pembinaan Kemahasiswaan' yang digelar di Auditorium Lantai 11 Rektorat Unesa, Kamis (13/7/2023).
Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa, Dr Bachtiar Syaiful Bachri menyebut bahwa kekerasan seksual tidak hanya soal fisik saja, tetapi bermacam-macam, salah satunya kekerasan bersifat verbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Brand Ambassador
Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menambahkan, kasus kekerasan seksual yang kerap ditemukan di media sosial adalah mengirim foto atau video tanpa busana. Menurutnya hal seperti ini dia dapati pada mahasiswa yang sedang menjalin hubungan atau berpacaran, yakni ditemukan pada 84% dari keseluruhan kasus.
Kebanyakan dari korban kekerasan seksual tersebut adalah perempuan.
"Korbannya kebanyakan perempuan, tetapi korban sering maju mundur dalam melaporkan kasusnya, karena mereka sadar kalau mereka sendiri yang mengajak pelaku yang membuat korban bimbang lantaran tidak hanya merasa depresi tapi juga merasa bersalah," jelasnya.
Selain pacaran, ratusan kasus kekerasan seksual di kalangan mahasiswa banyak terjadi akibat penipuan dari pihak yang menawari mereka sebagai brand ambassador. Kasus ini biasanya terjadi pada saat pihak brand mengharuskan pendaftar mengirim syarat dokumentasi perkenalan diri tanpa memakai busana.
Korban dihubungi oleh pelaku menggunakan nomor sekali pakai. Setelah pelaku telah mendapatkan foto korban, ia akan kabur. Hal tersebut menurut Iman, bagaikan bom yang bisa meledak sewaktu-waktu.
Macam-macam Kekerasan Seksual di Kampus
Direktur Pencegahan dan Penanggulangan Isu Strategis Kampus Unesa, Dr Mutimmatul Faidah menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di kampus beragam jenisnya. Tidak hanya pada pasangan lawan jenis, kekerasan seksual juga bisa terjadi pada pasangan sesama jenis.
Ia mengaku pernah menemukan kasus penyebaran konten pornografi yang memperlihatkan korban. Kejadian tersebut berawal dari kemauan antara pelaku dan korban dalam melakukan hubungan intim.
"Pelaku ini akan mengancam korban dengan penyebaran video korban ke media sosial kalau hubungan mereka sedang tidak baik atau akan keluar relasi (putus)," terangnya.
Lebih parahnya, sebanyak 70% kekerasan seksual pada hubungan homoseksual mengakibatkan pelaku atau korban terjangkit infeksi menular seksual. Selain secara langsung, kasus kekerasan seksual ini bisa terjadi secara virtual lewat panggilan video.
(nah/nah)