Marak Fenomena Mahasiswa Terjerat Pinjol, Dekan FEB Unesa Beri Pesan Ini

ADVERTISEMENT

Marak Fenomena Mahasiswa Terjerat Pinjol, Dekan FEB Unesa Beri Pesan Ini

Anisa Rizki - detikEdu
Senin, 21 Nov 2022 10:30 WIB
Ilustrasi pinjol
Foto: Ilustrasi pinjaman online: Luthfy Syahban
Jakarta -

Maraknya fenomena penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menimpa banyak mahasiswa, menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Korban merupakan mahasiswa yang ingin mencari dana tambahan untuk kegiatan kampus.

Merangkum arsip berita detikEdu, setidaknya ada 300-an mahasiswa yang jadi korban pinjol dan 116 di antaranya berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB University).

Berkaitan dengan itu, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr Anang Kistyanto S.Sos, MSi turut memberikan tanggapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jebak Masyarakat yang Tidak Memiliki Literasi Finansial

Menurutnya, jasa pinjol ini menawarkan kemudahan dan kecepatan. Sehingga, menjebak masyarakat awam, tak terkecuali mahasiswa yang tidak memiliki literasi finansial.

"Mahasiswa atau masyarakat yang kurang literasi keuangannya memang gampang terjebak," katanya dikutip dari laman resmi kampus pada Minggu (20/11/2022).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Anang juga mengatakan korban dengan literasi finansial yang cukup juga bisa terjebak karena faktor lain, seperti sosial dan ekonomi.

Fenomena pinjol membuat resah masyarakat, tak jarang beberapa di antaranya mengarah pada penipuan. Bunganya yang tinggi dan cara penagihannya yang tidak etis dapat membahayakan mahasiswa secara psikis dan akademik.

Peran Kampus dalam Menyikapi Fenomena Pinjol

Lebih lanjut Anang menguraikan, kampus berperan dalam melakukan edukasi terkait literasi keuangan yang baik dan benar kepada mahasiswa, terutama mahasiswa baru. Pembukaan alternatif pinjaman melalui koperasi mahasiswa atau Kopma.

Ia berpesan kepada para mahasiswa agar lebih waspada dengan tawaran yang menggiurkan dari pinjol. Jangan mudah terjebak walaupun terdesak, sebab meski bunganya rendah, akumulasinya bisa membengkak dan membebani mahasiswa.

Oleh karenanya, apabila ada kebutuhan yang mendesak sebaiknya mahasiswa membicarakan lebih dulu kepada orang tua dan berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik. Sehingga, mahasiswa bisa menemukan cara lain jika memang benar-benar terhimpit.

Perlunya Tindakan Tegas dari Pemerintah

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam fenomena pinjol ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu bertindak tegas.

Selain itu, mengeluarkan regulasi perlindungan konsumen dan menindak tegas pelaku atau jasa pinjol ilegal juga bisa menjadi satu cara.

"Mereka (jasa pinjol) ini harus ditindak tegas. Kalau terbukti melanggar aturan, izinnya bisa dicabut atau ditutup usahanya. Bahkan, pimpinannya di-blacklist untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya," pungkas Anang.




(faz/faz)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads