Data Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) menunjukkan 60 persen dari 3.032 perguruan tinggi swasta (PTS) berada dalam kondisi tidak sehat.
Ketua Umum ABPPTSI Thomas Suyatno mengungkapkan PTS yang tidak sehat tersebut berada di 16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
"Datanya sangat rahasia. Berada di 16 LLDikti lengkap dengan nama dan penyakitnya," ujar Thomas saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thomas menyampaikan, 3.032 PTS terdiri atas 678 akademi, 1.254 sekolah tinggi, 31 akademi komunitas, 208 institut, 205 poltek, dan 656 universitas.
Mantan Rektor Universitas Katolik Atmajaya Jakarta itu pun meminta agar pemerintah tidak langsung mencabut izin PTS yang tidak sehat tersebut. Ia menawarkan solusi merger atau penggabungan, akuisisi atau penyatuan, dan reakreditasi.
Hanya saja menurut Thomas untuk reakreditasi ada masalah. Pasalnya proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) cenderung lama. "Biaya-biaya ujian LAM PT pun sangat berat," ujarnya.
Thomas menyambung, "PTS-PTS ini harus diselamatkan. Jika memungkinkan. Jika tiga cara itu tidak memungkinkan, terpaksa dicabut izinnya."
Sementara, Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Ari Purbayanto mengungkap laju pertumbuhan perguruan tinggi baru di Indonesia memprihatinkan. Setiap tahun rata-rata muncul 168 perguruan tinggi.
"Sampai kapan akan disetop? Apakah kita akan mengejar pembukaan perguruan tinggi baru tanpa memperbaiki mutunya dulu?," ujar Ari dalam kesempatan yang sama.
Ketua Asosiasi Profesor Indonesia itu pun menyebut kesenjangan mutu pendidikan tinggi di Indonesia sangat lebar ibarat bumi dan langit. "Langitnya, langit ketujuh lagi. Kesenjangannya luar biasa," ujar Ari.
Doktor bidang ilmu dan teknologi kelautan itu mengungkapkan pengalamannya berkeliling Indonesia melakukan asesmen. Ia menemukan PTS dengan kondisi laboratorium yang memprihatinkan. Belum lagi dosen yang mendapat gaji di bawah upah minimum regional (UMR).
Ari juga memperlihatkan data BAN PT dari seluruh PTS tersebut hanya 2,11 persen yang memiliki akreditasi unggul atau akreditasi A.
(pal/pal)