Kemendikdasmen Dapat Rp55 Triliun di RAPBN 2026, Paling Tinggi untuk Ini

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Dapat Rp55 Triliun di RAPBN 2026, Paling Tinggi untuk Ini

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 26 Agu 2025 15:30 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti (Anggi/detikcom)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (Foto: Anggi/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapat anggaran RAPBN 2026 sebesar Rp55 triliun. Jumlah tersebut mencapai 7% dari total anggaran pendidikan Rp757,82 triliun.

"Total anggaran padaRAPBN adalah sebesar Rp757,82 Triliun. Dari seluruh anggaran kementerian tersebut, pendidikan dasar dan menengah memperoleh alokasi sebesar Rp55 triliun atau sekitar 7% dari anggaran pendidikan," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, AbdulMu'ti dalam Rapat KerjaKemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI disiarkan melaluiTVR Parlemen, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian anggaran tersebut terdiri dari:

Rupiah murni non operasional: Rp51,69 triliun
Rupiah murni operasional: Rp3,13 miliar
Badan Layanan Umum: Rp161,43 miliar
Pendapatan Negara Bukan Pajak: Rp9,48 miliar

ADVERTISEMENT

Rupiah murni operasional akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 1,9 miliar dan belanja barang sebesar Rp1,1 miliar. Sementara itu, rupiah murni non operasional akan digunakan sebagai berikut.

Rincian RAPBN 2026 Kemendikdasmen

Alokasi dana yang diperoleh akan digunakan untuk peningkatan akses dan pemetaan pendidikan, dengan rincian:

1. Program Indonesia Pintar Rp13,43 triliun untuk 18,59 juta siswa

2. Aneka Tunjangan Non ASN Guru: Rp13,6 triliun diberikan kepada 798.905

3. Revitalisasi Satuan Pendidikan: Rp14,18 triliun diberikan kepada 11.686 satuan pendidikan

4. Digitalisasi Pembelajaran: Rp188,65 miliar

5. Pendidikan Profesi Guru: Rp735,97 miliar

6. Kualifikasi S1/D4 bagi Guru: Rp776,77 miliar

7. Tes Kemampuan Akademik: Rp90,22 miliar

8. Akreditasi Satuan Pendidikan: Rp254,12 miliar

9. Pembelajaran Mendalam Koding dan KA: Rp53,60 miliar

10. Pembangunan Bahasa dan Sastra: Rp323,26 miliar

11. Program Prioritas Lainnya: Rp 7,99 triliun

Jika dilihat dari daftar di atas, RAPBN 2026 paling tinggi digelontorkan untuk Revitalisasi Satuan Pendidikan. Abdul Mu'ti menjelaskan program ini merupakan lanjutan dari program yang sudah dilaksanakan pada tahun 2025.

"Bisa kita tingkatan dari 10.441 satuan pendidikan menjadi 13.763 satuan pendidikan," ungkap Mu'ti.

Dana PIP Belum Dapat Memenuhi Jenjang TK, SD, dan SMP

Abdul Mu'ti mengatakan alokasi dana PIP akan dialokasikan untuk menyesuaikan dana yang diterima siswa SMA dan SMK. Sebelumnya, para siswa SMA dan SMK yang menerima bantuan Rp1 juta akan mendapat Rp1,8 juta per siswa.

"Alokasi tersebut sudah memenuhi penyesuaian satuan biaya dari Rp1 juta jadi Rp1,8 juta untuk jenjang SMA dan SMK," ujar Mu'ti.

"Namun demikian, anggaran yang ada saat ini belum bisa memenuhi usulan untuk meningkatkan satuan biaya jenjang SD dan SMP," imbuhnya.

Sebagai informasi, besaran dana PIP yang diterima oleh siswa SD dan SMP adalah:

SD/SDLB/Paket A
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000

Sejauh ini, PIP belum meliputi dana untuk jenjang TK. Abdul Mu'ti juga menegaskan jika RAPBN 2026 Kemendikdasmen belum dapat dialokasikan untuk memenuhi PIP jenjang TK.

"Begitu juga usulan untuk memulai pemberian bantuan bagi siswa TK dari keluarga tidak mampu," ungkapnya.




(nir/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads