Columbia University di Amerika Serikat mengeluarkan atau memberikan skorsing kepada 80 mahasiswa yang bergabung dalam protes pro Palestina beberapa waktu lalu. Diketahui, para mahasiswa tersebut tergabung dalam kelompok aktivis mahasiswa Columbia University Apartheid Divest (CUAD).
CUAD telah menyerukan agar universitas tersebut memutus semua hubungan keuangan dengan Israel. Aksi mereka termasuk protes di Perpustakaan Butler pada Mei 2025 dan perkemahan selama Akhir Pekan Alumni pada musim semi 2024.
Namun bukan pemenuhan tuntutan, hampir 80 mahasiswa menerima sanksi berupa pengusiran, penangguhan dari mata kuliah, dan pencabutan gelar akademik. Pada hari Selasa, Columbia menyatakan dalam sebuah pernyataan jika hukuman terbarunya terhadap mahasiswa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gangguan terhadap kegiatan akademik merupakan pelanggaran kebijakan dan peraturan Universitas, dan pelanggaran tersebut tentu akan menimbulkan konsekuensi," tulis pihak universitas dalam laman Al Jazeera, dikutip Rabu (23/7/2025).
Kelompok CUAD mengatakan sanksi universitas terhadap mahasiswa jauh melampaui preseden untuk kegiatan mengajar atau pendudukan bangunan yang tidak terkait dengan Palestina.
"Kami tidak akan gentar. Kami berkomitmen pada perjuangan pembebasan Palestina,"ungkap kelompok itu.
Ragam Protes Pro Palestina Mahasiswa Columbia University
Perkemahan mahasiswa pro Palestina di Universitas Columbia pada 2024 memicu gerakan global melawan genosida Israel. Lokasi protes tersebut akhirnya dibubarkan ketika Universitas Columbia mengizinkan ratusan petugas polisi Kota New York masuk ke kampus, yang menyebabkan puluhan penangkapan.
Meskipun universitas telah melakukan tindakan keras, para mahasiswa tetap berunjuk rasa menduduki Perpustakaan Butler selama ujian akhir pada bulan Mei 2025. Mereka menuntut divestasi dari perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer Israel dan menyatakan solidaritas dengan warga Palestina di Gaza.
Negosiasi Columbia University dengan Presiden Donald Trump
Sebagai informasi, Columbia University sedang bernegosiasi dengan pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk memulihkan sekitar USD 400 juta atau Rp 6,5 triliun dana federal. Pemerintahan Trump diketahui telah memotong dana untuk New York Institusi berbasis kota atas apa yang diklaimnya sebagai kegagalan untuk melindungi mahasiswa Yahudi.
Sesama institusi Ivy League, Universitas Harvard, juga menjadi sasaran pemotongan dana miliaran dolar oleh pemerintah. Namun menurut laporan The Guardian, Harvard menolak tekanan untuk mengubah kebijakannya dan menggugat pemerintahan Presiden Trump ke pengadilan.
(nir/faz)