Pendanaan riset untuk mendukung para peneliti itu diumumkan sendiri pihak Harvard pada Rabu (14/5/2025) seperti dilansir dari Reuters, dikutip dan ditulis Jumat (16/5/2025).
Pernyataan tersebut mengatakan Harvard "tidak dapat menanggung seluruh biaya" dari hibah yang dibekukan, yang menurut pemerintahan Trump bernilai lebih dari USD 2,6 miliar (sekitar Rp 42,6 triliun). Kampus tersebut mengatakan sedang bekerja sama dengan para peneliti untuk membantu mereka menemukan pendanaan alternatif.
"Dampak dari langkah-langkah tersebut pada usaha penelitian ilmiah di negara ini bisa parah dan bertahan lama," kata pernyataan tersebut.
Pemerintahan Trump mengumumkan pemotongan dana hibah tersebut bulan April 2025 lalu. Keputusan Trump ini keluar beberapa jam setelah Presiden Harvard Dr Alan Garber, mengecam daftar panjang tuntutan pemerintahan Trump untuk merombak kepemimpinan, pengajaran, dan penerimaan mahasiswa, serta mengaudit pandangan mahasiswa dan profesornya.
Dalam pernyataan bersama Garber dengan Rektor Harvard John Manning, mengatakan pemerintahan Trump "menghentikan penelitian yang menyelamatkan nyawa" dan menyebutnya sebagai "waktu yang sangat menantang" bagi universitas tertua dan terkaya di negara Paman Sam ini.
Garber juga merasakan dampak pemotongan gaji sementara dan sukarela sebesar 25% mulai Juli 2025. Kampus Ivy League di Cambridge, Massachusetts AS tersebut sebelumnya mengumumkan pembekuan segala bentuk perekrutan.
Presiden dari Partai Republik tersebut telah melakukan upaya luar biasa untuk merombak perguruan tinggi dan sekolah swasta di seluruh AS yang menurutnya menumbuhkan ideologi anti-Amerika, Marxis, dan "kiri radikal". Ia mengkritik Harvard khususnya karena mempekerjakan tokoh Demokrat terkemuka untuk posisi pengajar atau pemimpin.
Pemerintahan Trump menuduh Harvard terus mempertimbangkan ras ketika meninjau aplikasi mahasiswa dan membiarkan diskriminasi terhadap orang Yahudi sebagai akibat dari gerakan protes mahasiswa pro-Palestina yang mengguncang kampus-kampus Amerika tahun 2024 lalu.
Atas kebijakan Trump itu, Harvard pun melakukan perlawanan. Harvard menggugat pemerintahan Trump atas keputusannya untuk menghentikan hibah yang diberikan kepada para peneliti di sekolah tersebut, yang sebagian besar dalam bidang ilmu kedokteran. Harvard menyebut hal ini sebagai upaya inkonstitusional untuk membatasi kebebasan akademik dan hak berbicara.
Harvard mengatakan praktik penerimaan mahasiswanya mematuhi hukum federal dan putusan pengadilan, dan terus memerangi antisemitisme dan prasangka lainnya di kampus-kampusnya.
Seorang hakim federal di Boston telah memberi pemerintah AS waktu hingga 9 Juni 2025 untuk menanggapi gugatan Harvard, dan telah menjadwalkan sidang pada 21 Juli 2025.
(nwk/pal)