Angka Pengangguran di Indonesia Tinggi, Kemenko PMK Ungkap Penyebabnya

ADVERTISEMENT

Angka Pengangguran di Indonesia Tinggi, Kemenko PMK Ungkap Penyebabnya

Nikita Rosa - detikEdu
Selasa, 30 Apr 2024 18:00 WIB
Penjaga stan perusahaan memberikan informasi kepada pencari kerja di Pusat Perbelanjaan di Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/3/2023). Kegiatan yang diadakan selama satu hari iitu meghadirkan 30 perusahaan sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja formal. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Angka Pengangguran di Indonesia Tinggi. (Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Angka pengangguran di Indonesia mencapai jumlah yang cukup tinggi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT atau persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 5,32 persen yang berarti ada 7,86 juta pengangguran per Agustus 2023 dari total 147,71 juta angkatan kerja.

Kendati demikian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan tren tersebut cenderung turun.

"Tentu angka ini menjadi penting untuk kita semua, meskipun trennya menurun. Karena kalau kita lihat TPT negara maju hampir semuanya di bawah 4 persen," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam Antara, Selasa (30/4/2024).

Warsito mengungkapkan angka TPT di beberapa negara maju seperti di Amerika Serikat dengan 3,9 persen, Jerman di 3,2 persen, dan Singapura yang berada di bawah 2 persen.

"Ini menjadi catatan penting, bagaimana kita memberi respons terhadap Tingkat Pengangguran Terbuka kita, mau tidak mau harus kita beri solusi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebab Tingginya Pengangguran di Indonesia

Warsito menjelaskan substansi dari angka TPT yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, angka TPT yang dimiliki Indonesia memiliki substansi yang berbeda dengan yang dimiliki oleh sejumlah negara maju.

Tingginya TPT di Indonesia umumnya diakibatkan oleh adanya masyarakat yang belum bekerja, sedang kuliah/sekolah dan mencari kerja, baru lulus kuliah/sekolah dan baru mau mencari kerja, serta orang yang baru berhenti kerja, dan sedang ingin mencari pekerjaan baru.

Sementara di negara maju, angka TPT dipengaruhi dengan dinamika perkembangan industri dan bisnis, yang memerlukan peningkatan kapasitas keterampilan sebagai tanda dari ekonomi yang berkembang.

ADVERTISEMENT



Oleh karena itu, Warsito menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan strategi pendidikan vokasi yang dinamis dan sesuai dengan kebutuhan.

"Pemerintah Indonesia menyikapi berbagai isu dan tantangan tersebut pemerintah mengeluarkan regulasi Perpres 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Latihan Vokasi," ucapnya.




(nir/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads