Student Loan di Indonesia Sudah Ada Sejak 1982? Begini Sejarahnya

ADVERTISEMENT

Student Loan di Indonesia Sudah Ada Sejak 1982? Begini Sejarahnya

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 29 Jan 2024 08:30 WIB
Ilustrasi wisuda
Bagaimana student loan muncul di Indonesia? Begini sejarah kredit pendidikan sejak 1982. Foto: Elly from Pixabay
Jakarta -

Topik student loan atau kredit pendidikan kembali mengemuka usai Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi kerja sama dengan fintech pinjaman online bidang pendidikan untuk pembayaran biaya kuliah mahasiswa secara cicilan. Bagaimana awal sejarah student loan muncul di Indonesia?

Pada awal 1982, rupanya student loan bernama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) mulai diperkenalkan. Kredit pendidikan ini disubsidi Pemerintah RI, seperti dilaporkan dalam Student Loans in Higher Education: 2. Asia oleh Maureen Woodhall dari forum pendidikan International Institute of Educational Planning (IIEP), UNESCO, Paris, 1991.

Skema Kredit Mahasiswa Indonesia saat itu diterapkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral negara dalam bentuk kredit likuiditas bersubsidi ke Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. BNI kemudian berperan menyediakan pinjaman pendidikan ke mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awal Mula Student Loan di Indonesia

Sebelum 1980-an, Pemerintah Indonesia maupun bank di Tanah Air tidak punya skema kredit pendidikan atau kredit bank untuk kuliah. Jika ingin kuliah, maka opsi pinjamannya yaitu lewat jalur informal seperti meminjam ke keluarga, kerabat, teman, atau sumber kredit lainnya.

Student loan KMI muncul pada 1982 untuk mendorong mahasiswa lebih cepat lulus dari perguruan tinggi, khususnya PTN yang notabene disubsidi pemerintah. Saat itu, mahasiswa bisa lulus sampai 8-9 tahun atau lebih, sementara 'normalnya' 4-5 tahun saja.

ADVERTISEMENT

Sebelum menyelesaikan skripsi atau tugas akhir, rupanya mahasiswa saat itu cenderung mencari kerja terlebih dulu. Mereka memanfaatkan kebijakan biaya kuliah minimum PTN bagi mahasiswa periode skripsi atau tugas akhir.

Alih-alih mengerjakan skripsi, mahasiswa membayar biaya kuliah yang relatif rendah, bekerja, sambil tetap memegang status sebagai mahasiswa.

Mengatasi fenomena ini, pemerintah menghadirkan pinjaman mahasiswa bersubsidi. Dananya diambil dari laba tidak terduga akibat tingginya harga minyak saat itu.

Dana tersebut dipakai dengan harapan membantu kebutuhan mahasiswa sehingga bisa berhenti bekerja dulu, terdorong fokus menyelesaikan semua tugas akhir dan persyaratan lulus lain, dan akhirnya dapat lulus dalam waktu sesingkat mungkin.

Pinjaman Mahasiswa yang Sedang Skripsi

Opsi student loan KMI dibatasi hanya untuk mahasiswa yang sudah masuk tahap akhir kuliah. Status sebagai mahasiswa di tahap tugas akhir saat itu kerap menjadi syarat bantuan pendidikan, kecuali beasiswa ikatan dinas.

Pinjaman pendidikan KMI saat itu juga membuka pinjaman pendidikan bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan 90-110 SKS. Setelah 1985, KMI dibuka untuk mahasiswa yang sudah menyelesaikan 110-120 SKS dari total 140 atau 160 SKS, atau mahasiswa yang sudah meninjak tahun ke-4 atau ke-5 perkuliahan.

Syarat KMI lainnya yaitu surat keterangan tentang keuangan mahasiswa yang diotentikasi petugas daerah setempat, surat keterangan sehat dari dokter, dan surat rekomendasi dari rektor, wakil rektor bidang kemahasiswaan, atau dekan fakultas.

Biaya kuliah di PTN saat itu sekitar Rp 375 ribu - Rp 562 ribu per tahun. Besarnya kurang dari 20 persen dari total biaya mahasiswa selama studi, yang juga meliputi biaya hidup dan ongkos.

Jumlah pinjaman pendidikan KMI maksimal sebesar Rp 750 ribu per tahun untuk S1, Rp 1,5 juta untuk S2, dan Rp 2,5 juta untuk S3. Bunganya 6 persen per tahun.

Saat lulus, ijazah harus ditahan bank sebagai jaminan. Namun, kebijakan ini tidak efektif karena untuk mencari pekerjaan, lulusan pendidikan tinggi tidak memerlukan ijazah asli, cukup fotokopinya saja.

Persetujuan student loan KMI juga harus ditandatangani oleh orang tua/wali mahasiswa dan rektor. Pinjaman ini diasuransi dengan asuransi pemerintah Askrindo jika mahasiswa bersangkutan meninggal atau menjadi penyandang disabilitas permanen.

Pinjaman harus dibayar dalam kurun waktu maksimal 10 tahun. Namun, mahasiswa diharapkan sudah melunasi pinjaman dalam 5-7 tahun.

Pembayaran cicilan KMI dibayarkan lulusan perguruan tinggi ke cabang BNI atau bank lain. Jika lulusan tersebut menjadi PNS, maka pemerintah dapat memotong langsung uang cicilan dari penghasilannya setiap bulan.

Biaya cicilan per bulan KMI maksimal tidak boleh lebih dari 30 persen dari notal pendapatan kotornya. Namun, biaya cicilan biasanya lebih rendah dari persentase tersebut, yaitu sekitar Rp 10 ribu - Rp 20 ribu, yakni sekitar 15 persen dari total penghasilan CPNS di tahun pertama diterima kerja.

Di sisi lain, tingkat gagal bayar KMI cenderung tinggi. Salah satunya karena peminjam setelah lulus dapat pindah ke mana saja di Indonesia. Ijazahnya juga tidak tertahan di bank, melainkan fotokopinya saja.

Peniadaan KMI

Sejumlah kondisi juga memengaruhi peniadaan KMI, seperti pengaturan ulang kebijakan ekonomi dan turunnya harga minyak di pertengahan 1980-an.

Di samping itu, sistem kredit semester mulai awal 1980-an rupanya membantu perguruan tinggi mendorong mahasiswa untuk segera lulus dalam 5-6 tahun saja. Di sisi lain, sistem ini juga menjadikan KMI tidak cukup relevan bagi banyak mahasiswa.

Cepatnya kelulusan mahasiswa tanpa didorong KMI juga dipengaruhi oleh pasar kerja saat itu. Sebelumnya, jumlah lulusan sekolah menengah atas yang sedikit dan pemerintahan sedang berkembang mengakibatkan pemerintah menjadi perekrut utama lulusan pendidikan tinggi.

Naiknya populasi serta kebijakan SD Inpres dianggap mengakibatkan lebih banyak anak masuk sekolah hingga pendidikan tinggi. Pada 1990-an awal, peningkatan kebutuhan tenaga kerja sektor swasta turut meningkat. Namun, yang dicari adalah lulusan yang terspesialisasi di suatu bidang.

Dengan oversupply lulusan pendidikan tinggi, tingkat pengangguran lulusan sekolah menengah atas meningkat. KMI dalam hal ini dinilai tidak mengantisipasi tingkat pengangguran lulusan pendidikan tinggi dengan baik.

Pinjaman Sekolah Bisnis

Untuk menarik mahasiswa kuliah pascasarjana, sekolah bisnis bekerja sama dengan bank untuk menyediakan pinjaman. Pada 1984, contohnya, bank swasta Bank Duta bekerja sama dengan sekolah bisnis IPMI untuk menyediakan pinjaman komersil bagi mahasiswa di sana.

Ide Professional Student Loan (PSL) di atas berawal dari pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat ekspor yang mendorong kebutuhan tenaga kerja tingkat manajer level menengah dan atas. Sektor swasta pun mendirikan sekolah bisnis pascasarjana, tetapi relatif mahal karena juga mempekerjakan staf asing dan afiliasi dengan institusi luar negeri.

Sebagai gambaran, uang kuliah S1 di PTN saat itu sekitar Rp 280 ribu-Rp 275 ribu, di PTS terkemuka sekitar dua kali lipatnya. Sedangkan di Magister Manajemen Universitas Indonesia (MMUI), yang buka mulai 1998, biaya kuliahnya mencapat Rp 9,5 juta - Rp 19 juta.

Ketika MMUI baru dibuka, hanya satu bank yang menyediakan student loan. Namun, deregulasi perbankan pada 1988 meningkatkan jumlah bank swasta baru, yang kelak menyediakan lebih banyak opsi pinjaman untuk mahasiswa. Pada 1991, mahasiswa MMUI dapat mengajukan student loan ke tiga bank.

Pinjaman komersial PSL menyediakan pinjaman 70-100 persen biaya kuliah. Student loan ini menerapkan bunga sedikit di bawah tingkat pasar saat itu, yang sekitar 18-23,5 persen per tahun pada 1991.

Lulusan sekolah bisnis diberikan waktu tangguh 15-24 bulan sebelum wajib membayar. Total waktu pinjamannya sekitar 3-5 tahun.

Jaminan student loan ini meliputi ijazah, sertifikat kepemilikan tanah, hingga mobil. Terkadang peminjam dibebaskan dari jaminan karena lulusan sekolah bisnis saat itu dinilai banyak dicari pemberi kerja sehingga tidak akan gagal bayar.

Namun, PSL juga mensyaratkan kampus mahasiswa bersangkutan untuk menyetujui sejumlah ketentuan. Contohnya menyepakati untuk menahan ijazah lulusan bersangkutan atau memberikannya ke pihak bank sebagai jaminan. Syarat lainnya yaitu mahasiswa bersangkutan harus membuka rekening di bank pemberi pinjaman, atau mengirim slip gaji.

Praktik PSL dilaporkan tidak mengalami gelombang gagal bayar seperti KMI. Di samping kepatuhan lulusan untuk membayar pinjaman, sebabnya diperkirakan karena adanya sanksi, termasuk pengumuman di media.

Student Loan di Bank dan Fintech

Pada 2018, Presiden Joko Widodo menyarankan agar bank di Indonesia membuat semacam student loan untuk mahasiswa. Pada April 2018, bank yang menyediakan kredit pendidikan ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara.

Usulan student loan ini diragukan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) saat itu, M Nasir. Sebab, sarjana Indonesia dikhawatirkan gagar bayar utang seperti yang terjadi pada pemberian student loan AS, yang berisiko memperlambat ekonomi RI, dikutip dari laman SMERU Research Institute.

Pada 2019, startup binaan Kemenristek/BRIN, DANAdidik menyediakan pinjaman dana untuk kuliah, pelatihan, dan sertifikasi, seperti dikutip dari laman Kemdikbud. Dikutip dari laman Johnson & Johnson Impact Ventures, fintech pinjol tersebut pada Maret 2022 telah mendanai penuh pendidikan sekitar 750 siswa dengan pengenaan biaya dan suku bunga.

DANAdidik kini tidak lagi menyalurkan dana seperti dijelaskan dalam laman resminya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech ini juga tidak lagi terdaftar di OJK.




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads