DPR Setujui Wacana Kementerian Kebudayaan, Tapi...

ADVERTISEMENT

DPR Setujui Wacana Kementerian Kebudayaan, Tapi...

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 01 Mar 2024 15:30 WIB
Tak seperti biasanya, gedung DPR RI terlihat sepi. Usai belasan anggota dewan terpapar COVID-19 dalam waktu yang cukup bersamaan, gedung itu di disinfeksi dan disterilkan.
DPR Setuju Wacana Kementerian Kebudayaan. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Komisi X DPR menyambut hangat wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan. Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengatakan jika wacana Kementerian Kebudayaan perlu dirumuskan secara detail.

"Termasuk juga menguraikan apa saja mandatori Kementerian Kebudayaan nantinya," ujar Syaiful Huda dalam detikNews dikutip Jumat (1/3/2024).

Ia juga menambahkan agar Kementerian Kebudayaan bisa merespons tantangan masa depan. Menurutnya, hal ini diperlukan agar visi menjadikan Indonesia maju bisa terwujud, khususnya lewat akar tradisi bangsa Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada konteks ini, harus punya grand design strategi kebudayaan. Supaya kebudayaan bisa mewarnai program atau jalannya pemerintahan ke depan. Jika semua itu bisa dirumuskan dengan baik, pembentukan Kementerian Kebudayaan patut didukung," ujarnya.

Anggota Komisi X, Hetifah Sjaifudian, juga turut merespons wacana tersebut. Menurutnya, pembentukan Kementerian Kebudayaan harus mengacu kepada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

ADVERTISEMENT

"Karena UU inilah sebagai acuan utama dalam pembentukan kementerian," jelasnya.

Dia lantas menilai gagasan pembentukan kebudayaan secara mandiri merupakan gagasan yang positif. Gagasan ini diketahui sempat diwacanakan oleh beberapa capres 2024-2029.

Wacana Kementerian Kebudayaan dalam Debat Capres

Wacana Kementerian Kebudayaan muncul saat debat calon presiden (capres) 2024. Wacana ini diutarakan oleh capres paslon 01, Anies Baswedan, yang kemudian disetujui oleh capres lainnya.

Anies ingin keberadaan Kementerian Kebudayaan menjadi fasilitator seluruh kegiatan kebudayaan Indonesia. Anies yang sebelumnya bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta mengatakan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta terpisah menjadi dua instansi berbeda.

"Jadi kami melakukan itu di Jakarta. Di Jakarta dulu namanya dinas pariwisata dan kebudayaan. Itu dua hal yang terpisah,"kata Anies beberapa waktu lalu dalam detikNews dikutip Jumat (1/3/2024).

"Yang namanya pariwisata itu komersial, yang kebudayaan itu tidak untuk komersial. Ketika dibangun menjadi dinas kebudayaan tersendiri, langsung dia bisa menjadi fasilitator seluruh kegiatan kebudayaan," sambungnya.

Ia meyakini dengan adanya Kementerian Kebudayaan., pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang cukup sebagai fasilitator kebudayaan.

"Dengan ini menjadi tempat (kementerian) khusus, harapannya bisa konsentrasi, bisa ada alokasi anggaran yang cukup, dan bisa secara serius menangani perawatan dan pengembangan kebudayaan kita. Sehingga dia menjadi fasilitator untuk tumbuh kembangnya budaya Indonesia," terangnya.

Diusul Budayawan

Wacana ini juga diusul oleh budayawan Halim HD. Halim HD mengatakan pembentukan Kementerian Kebudayaan sebenarnya sudah dibuka saat Kongres Kebudayaan 2017 dan 2023.

"Saat Musyawarah Nasional Dewan Kesenian seluruh Indonesia akhir tahun lalu, usulan juga dibicarakan. Agar dibentuk Kementerian Kebudayaan," kata Halim HD dalam detikHot.

Dia menegaskan Kementerian Kebudayaan perlu dilahirkan agar pengelolaan kebudayaan di Indonesia bisa berjalan taktis, strategis, dan fokus.

"Kemendikbudristek terlalu luas. Cukup Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi saja. Kebudayaan jadi kementerian sendiri," tegasnya.

Halim menegaskan Indonesia memiliki sumber daya kebudayaan yang begitu kaya. Nilainya jauh lebih besar ketimbang sumber daya mineral, selama bisa dikelola dengan baik.




(nir/twu)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads