Menulis Karya Tulis Ilmiah di Jurnal
"Kadang dosenku bilang, ilmu nggak akan nempel kalau nggak butuh. Akhirnya itu triknya, aku buat itu jadi kebutuhan, aku tulis jurnal, jadi butuh ilmu tentang itu, jadi harus mendalami terus," kata Rayhan yang berencana lanjut S2 Hukum.
Karya tulis ilmiah Rayhan bersama temannya kini sudah terbit di jurnal bereputasi dan terakreditasi SINTA. Sejumlah karya tulis ilmiahnya terbit di Jurnal 'Adalah (Jurnal Hukum dan Keadilan) terbitan Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta (2020), Jurnal Al-Adl (Jurnal Hukum) terbitan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan, Jurnal Legal Brief terbitan Ihsa Institute (Institut Hukum Sumberdaya Alam) Sumatera Utara (2022), dan Jurnal Salam (2021). Yang terakhir merupakan hasil kompetisi karya tulis ilmiah di Diponegoro Law Fair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku suka ikut kompetisi, tapi enggak pernah menang. Jadi daripada jadi onggokan kertas saja di fakultas, enggak dibaca, lebih baik diterbitkan di jurnal," tuturnya tertawa.
Rayhan bercerita, ia aktif di Moot Court Community (MCC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di samping menjadi pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FSH. Dari konsentrasi MCC di bidang debat hukum, sidang semu, dan karya tulis ilmiah, ia mantap memilih yang terakhir. Dengan cara ini, menurutnya, ia bisa mendalami ilmu hukum lebih jauh.
Bagaimana detikers, mau jadi wisudawan terbaik juga seperti Rayhan? Lancar ya, studinya!
(twu/pal)