Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan dana abadi kebudayaan yang disebut dengan Dana Indonesiana. Program yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan ini ditujukan untuk merevitalisasi kembali kegiatan ekspresi budaya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menuturkan dari indeks pembangunan kebudayaan (IPK) atau indeks yang mengukur kemajuan kebudayaan suatu negara ditemukan aspek ekspresi kebudayaan tergolong masih rendah.
"Salah satu kekurangan yakni aspek ekspresi budaya masih rendah, yang lain-lain masih lumayan positif," ujar Nadiem dalam acara Merdeka Belajar episode 18: Merdeka Berbudaya dengan Dana Indonesiana, Rabu (23/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem menjelaskan beragam tantangan harus dihadapi untuk meningkatkan ekspresi budaya itu terutama dukungan dana dari pemerintah. Kegiatan ekspresi budaya sifatnya dinamis yang memerlukan eksperimental dan spontanitas.
Di sisi lain penggunaan anggaran negara membutuhkan perencanaan matang dan sulit diubah di tengah tahun. Selain itu, ujar Nadiem untuk kegiatan ekspresi budaya skala besar membutuhkan sarana anggaran yang lintas tahun.
"Kegiatan ekspresi budaya butuh pemanfaatan anggaran yang sifatnya fleksibel, sedangkan penggunaan anggaran negara ketat. Bersama Kemenkeu kita mencari solusi bagaimana agar aktivitas budaya bisa didanai dengan lebih berkesinambungan, fleksibel dan lebih sederhana," ujarnya.
Tantangan lain datang saat pandemi COVID-19 yang tidak hanya menurunkan aktivitas sektor pendidikan saja tetapi juga segala kegiatan ekspresi kebudayaan yang ada di masyarakat. Banyak kegiatan ekspresi budaya yang tutup dan menimbulkan kerugian.
Berdasarkan data UNESCO bulan Juni 2021, dilaporkan 10 juta pekerja kreatif di seluruh dunia telah kehilangan pekerjaan. Seni pertunjukkan dan festival terdampak paling parah karena dihentikannya ratusan ribu kegiatan. Kemudahan museum dan galeri ditutup secara massal, dengan 13 % tutup permanen.
Sedangkan menurut riset Ditjen Kebudayaan Kemdikbud RI pada bulan Agustus 2021, menemukan fakta bahwa kegiatan kebudayaan sangat menurun.
Hal itu termasuk 65 % pelaku budaya yang sudah tidak bekerja serta sekitar 70 % ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif. Kegiatan banyak berpindah ke media sosial, tapi skalanya sangat terbatas. Akibatnya, pendapatan pelaku budaya menurun hingga 70 %.
Untuk merevitalisasi kembali kegiatan ekspresi budaya yang terpukul, Nadiem menyebut Kemendikbudristek dan Kemenkeu meluncurkan Dana Indonesiana. "Dana Indonesiana adalah dana abadi kebudayaan," ujarnya.
Menurut Nadiem, dana abadi artinya dana pokok dari Dana Indonesia tidak akan pernah digunakan dan akan diinvestasikan selamanya. "Dana pokok tersebut akan ditambah dan diakumulasikan dari tahun ke tahun," ujarnya.
Hasil pengelolaan atau bunga dari dana pokok, setiap tahunnya digunakan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan. "Sehingga siklus keuangan pemerintah apapun, situasi keuangan pemerintah apapun, dana itu akan selalu ada. Itu kuncinya," papar Mendikbud.
Hasil pengembangan Dana Indonesiana akan berorientasi jangka panjang untuk kemajuan sektor kebudayaan dan ditujukan untuk dukungan pada organisasi, lembaga, dan ruang budaya.
"Kemudian dukungan pada produksi dan distribusi karya baru untuk meningkatkan keragaman ekspresi dukungan karya yang berpotensi berkiprah di panggung internasional serta dukungan kajian untuk mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya," ujar Nadiem.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan dana abadi kebudayaan juga merupakan janji presiden pada saat pemilu tahun 2019. Hal itu kemudian mulai dilaksanakan pada 2020 dengan mengalokasikan Rp 1 triliun untuk bidang kebudayaan.
"Presiden pada 2019 menyampaikan akan membentuk dana abadi kebudayaan minimal Rp 5 triliun. Kemudian dibuatlah berbagai peraturan untuk mewadahinya dan baru terbentuk di tahun 2020 waktu Kemenkeu mulai mengalokasikan Rp 1 triliun," ujarnya
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pada saat itu alokasi dana belum memiliki wadah atau "celengan" tetapi dititipkan di "celengan" besar LPDP untuk kebudayaan. Pada tahun 2021, alokasi dana dimasukkan lagi Rp 2 triliun sehingga menjadi Rp 3 triliun.
"Kita bilang ini punya kebudayaan jangan dicampur dengan 'celengan' gede-nya," ujar Sri Mulyani. Namun, model tersebut mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Makanya pada akhir 2021 kita membuat Dana Indonesiana. Dengan ini, kita akan mampu memenuhi janji bapak presiden untuk dana abadi Rp 5 triliun. Tahun depan kita akan mencoba isi lagi untuk mencapai Rp 5 triliun," ujarnya.
Sri Mulyani juga menyebut dari dana abadi mulai tahun 2020 sebenarnya sudah ada dana Rp 200 miliar yang bisa dipakai untuk sektor kebudayaan.
(faz/pal)