Krisis kelistrikan melanda berbagai wilayah Indonesia beberapa bulan terakhir dalam bentuk pemadaman bergilir. Akibatnya, warga yang menggantungkan aktivitas dan mata pencaharian berbasis tenaga listrik berisiko mengalami kerugian ekonomi.
Merespons kondisi ini, Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Dr Ir Arman Hakim Nasution, M Eng mengatakan, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap skala rumah tangga perlu didukung, termasuk oleh regulasi.
Arman menjelaskan, biaya pembangkitan listriknya sekitar Rp1.100 per kilowatt hour (kWh). Angka ini lebih rendah daripada tarif listrik konvensional yang mencapai sekitar Rp1.400 per kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partisipasi publik seperti PLTS atap ini perlu didukung penuh dan tidak dipersulit regulasinya," kata anggota Dewan Pakar ITS tersebut, dikutip dari laman kampus, Selasa (14/7/2026).
Warga Produksi Energi
Dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS ini menjelaskan, pemanfaatan PTLS atap rumah ini merupakan salah satu contoh penerapan dari rekomendasikan desentralisasi energi melalui konsep prosumer. Dalam konsep prosumer, masyarakat berperan sebagai produsen sekaligus konsumen energi.
Menurut Arman, penerapan prosumer, salah satunya dengan PLTS atap rumah, dapat meningkatkan ketahanan pasokan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap sistem kelistrikan secara terpusat. Dengan begitu, pemadaman listrik secara massal tidak lagi membawa dampak kerugian operasional masif bagi masyarakat dan sektor usaha.
Pemanfaatan PLTS atap rumah dikatakan Arman juga merupakan bagian dari mitigasi strategis dan transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Pasokan EBT domestik yang melimpah dapat meredam dampak volatilitas harga energi global sekaligus memangkas beban subsidi negara," ujarnya.
Benahi Tata Kelola Sistem Kelistrikan Nasional
Sementara itu, Arman mengatakan pembenahan tata kelola sistem kelistrikan nasional juga mendesak untuk dilakukan. Ia menjelaskan, keandalan listrik bergantung pada tiga pilar utama: kesiapan pembangkit, kekuatan jaringan transmisi, dan jaminan pasokan energi primer.
"Kalau salah satu terganggu, maka sistem juga akan terganggu sehingga ketiganya harus dijaga keandalannya," ucapnya.
Bersamaan dengan itu, transisi energi harus dipercepat sebagai langkah preventif. Ia menilai, sistem kelistrikan Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada terhadap energi fosil, khususnya batu bara.
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi kelemahan implementasi kebijakan domestic market obligation (DMO). Faktor ini ditimpali kondisi belum optimalnya sinkronisasi antarlembaga dalam menjamin pasokan energi primer.
Ia menambahkan, pascapandemi, kebutuhan listrik naik imbas aktivitas industri dan pembangunan infrastruktur digital yang pesat, meleset dari proyeksi awal.
Untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan energi, ia menekankan, sistem kelistrikan nasional butuh perencanaan yang lebih adaptif.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pembuat kebijakan menghasilkan pemikiran sistemik. Dengan begitu, tata kelola rantai pasok energi lebih mendukung kemandirian energi dan tahan ancaman krisis, sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) ke-7 tentang Energi Bersih dan Terjangkau.
"Dibutuhkan kepemimpinan yang berani mengambil keputusan tepat agar rakyat tidak semakin terbebani," pungkasnya.











































