Kementerian Keuangan akan memangkas penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari Sabtu. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pemangkasan ini dapat menghemat anggaran sekitar Rp1 triliun dalam satu hari.
Ia menyebut langkah ini diambil sebagai upaya penajaman belanja pemerintah agar pelaksanaan program prioritas berjalan lebih efisien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa ngirit satu triliun," kata Juda dalam Antara, Selasa (28/4/2026).
Juda menjelaskan kebijakan tersebut dinilai lebih logis karena siswa tidak perlu datang ke sekolah untuk mengambil makanan.
Negara Hemat Rp 4 Triliun Sebulan
Menurut perhitungan Kemenkeu, kebijakan ini akan menghemat keuangan negara sampai Rp 4 triliun dalam sebulan.
"Empat kali dalam sebulan itu bisa mengirit atau menghemat Rp4 triliun. Setahun tentu saja sekitar Rp50 triliun kita bisa menghemat," ujarnya.
Pemerintah Juga Tiadakan MBG Saat Libur Sekolah
Selain hari Sabtu, pemerintah juga meniadakan penyaluran MBG saat masa liburan sekolah. Hal ini lantaran pemerintah ingin menjalankan program prioritas dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran.
"Ini adalah refocusing atau penajaman. Kita tetap melakukan program-program prioritas yang ada dengan lebih berkualitas dan lebih tajam," ujarnya.
Evaluasi SPPG
Di samping pemangkasan penyaluran MBG, pemerintah juga mengevaluasi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar nutrisi. Jika ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar, pemerintah akan menghentikan sementara operasional SPPG tersebut.
Juda mengatakan penajaman belanja dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkontrol di tengah tekanan harga minyak global. Pemerintah juga menahan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan pengendalian belanja dan optimalisasi penerimaan, termasuk sistem perpajakan Coretax dan potensi penerimaan dari kenaikan harga komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).
