Bakar Sampah Sembarangan Bisa Hasilkan Polusi Beracun? BRIN Ungkap Hal Ini

ADVERTISEMENT

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Hasilkan Polusi Beracun? BRIN Ungkap Hal Ini

Siti Nur Salsabilah - detikEdu
Sabtu, 18 Apr 2026 06:00 WIB
Polusi udara melanda sejumlah wilayah di Indonesia termasuk Kabupaten Bekasi. Selain asap kendaraan, dan pabrik, pembakaran sampah memperparah polusi udara.
Foto: Pradita Utama/Bakar sampah bisa picu polusi berbahaya
Jakarta -

Sampah di Indonesia masih menjadi masalah yang krusial dan masih memerlukan pemrosesan yang tepat. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengembangkan solusi berupa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang saat ini beroperasi di Bantargebang.

Saat ini, banyak dari masyarakat masih membakar sampah rumah tangga tanpa memilahnya. Alih-alih memusnahkan sampah, proses pembakaran di bawah suhu ideal justru akan mencemari lingkungan.

Pada dasarnya, sistem pembakaran adalah teknologi yang paling dasar dalam mengelola sampah. Akan tetapi, jika suhu yang digunakan tidak memenuhi standar justru menghasilkan zat beracun seperti dioksin dan furan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih (PR TLTB), Ir. Wiharja, M Si, mengatakan bahwa suhu aman untuk membakar sampah adalah 850 derajat Celsius.

"Kalau aturannya begitu, sampah itu harus di minimum 850, untuk apa? Nah, itu nanti rangkaiannya adalah bagaimana kita tidak memindahkan pencemaran tanah air ke udara," ujarnya dalam acara Media Lounge Discussion (MELODI) bertajuk "Listrik dari Sampah: Di tengah Gejolak Energi Dunia" di Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026), ditulis Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

Bisa Menghasilkan Polusi Beracun

Wiharja juga menyoroti penggunaan insinerator sederhana yang tidak menerapkan pembakaran terkontrol dan tidak disertai dengan pengendalian emisi yang menghasilkan polusi beracun.

"Nah, kalau dibakar sebenarnya, kami juga prihatin itu dengan adanya insenator-insenator yang ditawarkan. Kayak di platform-platform yang tidak ada, apa namanya, pengendali udaranya atau APG-nya," lanjutnya.

Maka dari itu, penggunaan teknologi berbasis sains yang telah teruji diperlukan untuk mengelola sampah. PLTSa yang dikelola oleh BRIN sampai saat ini menunjukkan hasil uji emisi di bawah batas aman 0,1, yaitu di angka 0,088 emisi yang dihasilkan.

"Dan ya, Alhamdulillah, dari 0,1 yang tadi saya mengenalkan itu, baru membutuhkan 0,1 kita bisa 0,088, sangat jauh. Artinya apa? Teknologi yang kita pilih, yang kita terapkan itu adalah oke. Dan secara praktik kita menjalankan itu, itu ya bandel," ungkapnya.

Tantangan Edukasi

Saat teknologi yang dibutuhkan sudah ada, tantangan selanjutnya adalah mengedukasi masyarakat secara masif. Menurut Wiharja, bukan hanya kaidah sains dan teknologi saja yang teruji. Masyarakat juga harus teruji karena nantinya akan berperan sebagai pengembang teknologi yang ada.

"Ini yang, apa namanya, yang namanya tadi, edukasi itu tidak seperti kita membalik tangan. Karena masyarakat juga nanti pengembang teknologi, kami dari BRIN bersyukur juga teknologi itu berkembang. Tetapi ya, itu tadi bahwa teknologi harus teruji. Masyarakat harus teruji. Kemudian, apa namanya, ya, kaedah sainsnya juga harus," tandasnya.

Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di detikcom.



(sls/faz)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads