Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan dari 2013 hingga 2025. Angka penurunan ini berbeda-beda di setiap wilayah, tapi di satu daerah bisa menurun hingga tiga ribuan pernikahan.
Peneliti dan dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Risda Rizkillah, SSi, MSi, menjelaskan, penurunan angka pernikahan bisa terjadi karena adanya cara pandang generasi muda. Bagi sebagian anak muda, menikah kini bukan lagi prioritas utama dalam perjalanan hidup.
Ia menilai anak muda sekarang lebih memilih menunda menikah demi mengejar pendidikan, karier, hingga fokus mengembangkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama. Generasi muda cenderung fokus pada pendidikan, karier, dan pengalaman pribadi sebelum memutuskan untuk menikah," ujarnya, dikutip dari laman resmi IPB University.
Senada dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, juga melihat tren pernikahan yang menurun karena faktor menunggu masa matang. Baik secara ekonomi maupun karier.
"Ada kesadaran untuk menunggu masa kematangan, baik dari sisi usia, ekonomi, maupun karier," katanya, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Faktor Ketidakstabilan Ekonomi
Risda mengungkapkan bahwa faktor lain juga menjadi pemicu anak muda enggan menikah dulu. Misalnya persoalan ekonomi yang belum stabil hingga biaya hidup yang tinggi.
"Dari sisi ekonomi, kesulitan finansial, tingginya biaya hidup, dan ketidakstabilan pekerjaan membuat banyak orang menunda menikah. Padahal, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga menjadi salah satu prasyarat penting dalam membangun rumah tangga," jelasnya.
Di Jakarta sendiri, jumlah pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) menurun dari 47.226 pasangan pada 2022, menjadi 44.252 pasangan pada 2023, dan terus turun menjadi 40.472 pasangan pada 2024 dari total populasi 4,2 juta penduduk.
Secara umum, penurunan yang terjadi juga dipengaruhi normalisasi hubungan non-pernikahan seperti kohabitasi (kumpul kebo) di masyarakat. Kemudian adanya konten viral di media sosial, seperti narasi "marriage is scary", juga dinilai membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan di kalangan generasi muda.
"Perkembangan teknologi dan tren 'digital dating' juga memunculkan fenomena 'paradox of choice', yakni kondisi ketika terlalu banyak pilihan justru membuat seseorang semakin sulit berkomitmen," lanjut Risda.
Dampak Sosial yang Bisa Muncul di Masa Depan
Selain berdampak pada kehidupan individu, penurunan tersebut juga pada struktur masyarakat dalam jangka panjang. Salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah penurunan angka kelahiran.
Saat ini, total fertility rate (TFR) Indonesia berada di angka 2,19. Jika tren penundaan pernikahan terus berlanjut, angka tersebut berpotensi menurun lebih jauh.
Selain itu, perubahan pola keluarga juga bisa meningkatkan risiko kesepian atau isolasi sosial pada usia lanjut, terutama jika semakin banyak orang memilih hidup sendiri.
Risda menilai penting bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk menciptakan kebijakan yang lebih ramah keluarga, seperti dukungan keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi, peluang kerja yang stabil, hingga akses perumahan bagi pasangan muda.
"Penting untuk membangun pola pikir bahwa pernikahan merupakan tujuan hidup yang diinginkan, bukan sesuatu yang menakutkan," tuturnya.
Penulis adalah peserta magangHub Kemnaker di detikcom.
