
Menjawab Kegalauan atas Pasal Zina dan Kohabitasi KUHP
Tidak ada satu pun aturan dalam KUHP baru yang mewajibkan seseorang, pelaku usaha, atau pihak ketiga lainnya menanyakan status perkawinan seseorang.
Tidak ada satu pun aturan dalam KUHP baru yang mewajibkan seseorang, pelaku usaha, atau pihak ketiga lainnya menanyakan status perkawinan seseorang.
Kohabitasi merupakan pengaturan baru di KUHP yang baru saja disahkan. Pasal ini menjadi sorotan karena dianggap mengatur ruang pribadi masyarakat.
Seiring dengan maraknya pro kontra terhadap substansi KUHP Baru, muncul istilah populer baru: Kohabitasi.
"Kohabitasi ini kan lama, ada seorang pengacara kondang lagi mem-blow up seolah-olah dunia mau kiamat aja, gitu ya, dunia pariwisata kita," kata Yasonna Laoly.
Pembaca detikcom yang budiman, apakah Anda pro atau kontra terhadap pasal yang melarang zina atau free sex dalam KUHP baru ini?
"Tinggal bareng sama pacar itu nggak seperti yang orang bayangkan. Isinya bukan enak-enak aja."