Child Grooming dalam Kacamata Sosiolog dan Psikolog UB, Kok Bisa Sulit Terdeteksi?

ADVERTISEMENT

Child Grooming dalam Kacamata Sosiolog dan Psikolog UB, Kok Bisa Sulit Terdeteksi?

Siti Nur Salsabilah - detikEdu
Kamis, 05 Feb 2026 09:30 WIB
Child Grooming dalam Kacamata Sosiolog dan Psikolog UB, Kok Bisa Sulit Terdeteksi?
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: iStock
Jakarta -

Seiring berkembangnya zaman, kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan anak juga semakin meningkat. Hal ini terlihat dari isu child grooming yang belakangan disorot publik lantaran sebuah kasus yang viral.

Isu child grooming juga menjadi perhatian para ahli dan pemerhati anak, termasuk Sosiolog dan Psikolog dari Universitas Brawijaya (UB).

Lantas, bagaimana dampak yang terjadi baik secara sosial maupun psikologi? Berikut penjelasan selengkapnya yang dikutip dari situs resmi Universitas Brawijaya (UB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Child Grooming?

Child grooming dalam perspektif sosiologi berarti anak ditempatkan pada posisi yang rentan. Seorang anak dianggap belum memiliki kemampuan penuh baik secara sosial maupun psikologis untuk mengambil keputusan.

Hal ini yang membuat anak rentan mengalami tekanan, manipulasi, hingga dorongan untuk masuk ke kehidupan orang dewasa, yang mengganggu tumbuh kembang anak. Ini disampaikan oleh Dosen Sosiologi UB, Astrida Fitri Nuryani, STP, MSi.

ADVERTISEMENT

"Dalam sosiologi, tidak ada konsep remaja sebagai individu yang sepenuhnya mandiri. Selama belum berusia 18 tahun, seseorang masih dikategorikan sebagai anak. Karena itu, ketika anak didorong masuk ke relasi orang dewasa, termasuk pernikahan dini, praktik tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari child grooming," jelas Astrida.

Bagaimana Child Grooming Bisa Tak Terlihat?

Astrida juga menyebut child grooming tidak selalu tampak dalam bentuk kekerasan seksual, sebagaimana beredar di media sosial. Dalam banyak kasus, fenomena ini justru hampir tidak terlihat, karena tekanan perlahan datang dari lingkungan terdekat seperti keluarga, orang dewasa di sekitar anak, hingga pemangku kekuasaan di masyarakat.

Menurut Astrida, dalam lingkup sosial tindakan merugikan anak kerap dinormalisasi dengan alasan budaya, tradisi, atau bahkan dianggap mengikuti tafsir agama. Ini yang menyebabkan tindak kekerasan kepada anak tidak dianggap sesuatu yang melanggar, dan justru merupakan hal yang wajar.

"Banyak masyarakat yang belum memahami konsep child grooming secara utuh. Relasi yang bersifat eksploitatif sering kali dibenarkan atas nama budaya atau tradisi, sehingga tidak dipandang sebagai kekerasan seksual terhadap anak," tutur Astrida.

Ia juga menegaskan eksploitasi terhadap anak tidak dapat dibedakan menjadi permasalahan masyarakat kota atau desa. Konten dan praktik terkait eksploitasi anak nyatanya terjadi di berbagai lapisan masyarakat.

Dampak yang ditimbulkan dapat berupa gangguan dalam pembentukkan identitas sosial bagi anak-anak. Mereka ditarik untuk menempati peran sosial yang belum siap ia jalani, seperti menjadi orang tua, dan pasangan. Dimana anak belum memiliki kematangan untuk berperan sebagai orang dewasa.

"Kondisi ini berpotensi melahirkan unit keluarga yang rapuh dan rentan, baik secara ekonomi, psikologis, maupun sosial. Anak kehilangan fase penting dalam proses tumbuh kembangnya," ujarnya.

Bagaimana Manipulasi Terjadi dan Apa Dampaknya?

Selaras dengan hal tersebut, Psikolog sekaligus Dosen Psikologi UB Luh Ayu Tirtayani, SPsi, MPsi, menjelaskan child grooming adalah bentuk kejahatan seksual terhadap anak, yang dilakukan secara diam-diam, terstruktur, dan melewati proses manipulatif yang panjang. Tindakan ini sering kali tidak disadari oleh korban dan orang sekitarnya.

"Child grooming itu bukan kejadian spontan. Ia adalah proses panjang yang direncanakan secara sadar oleh pelaku untuk memanipulasi situasi dan calon korban," ujar Luh Ayu.

Sebenarnya, jauh sebelum kekerasan seksual terjadi pada korban, child grooming sudah dilakukan secara perlahan. Pelaku menjalankan misinya dengan halus, sehingga korban tidak merasa dilecehkan saat itu terjadi padanya.

Menurut Luh Ayu, pelaku eksploitasi anak memulai misinya dengan mencari celah pada anak, baik dari sisi psikologis, relasi keluarga, atau lingkungan sosial. Setelah mengetahui titik kelemahan anak, pelaku menjalankan aksinya dengan membangun hubungan dekat yang menumbuhkan rasa percaya pada anak.

Biasanya, para pelaku akan mencurahkan perhatian dan empati berlebihan, seakan merekalah yang paling mengerti dan hanya mereka yang dapat memenuhi kebutuhan anak tersebut.

"Pelaku menempatkan dirinya sebagai figur yang aman dan dapat diandalkan oleh anak. Ia memenuhi kebutuhan emosional, bahkan material, untuk menciptakan ketergantungan," ujarnya.

Lambat laun, anak-anak dibuat semakin terkurung dari sekitarnya dengan menggiring opini bahwa si pelaku benar-benar peduli dan tulus. Saat anak sudah merasa bergantung pada mereka, disitulah unsur seksualitas mulai disuntikkan perlahan.

"Batas antara aman dan berbahaya menjadi kabur. Anak sering kali belum memiliki pemahaman yang cukup untuk menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual," jelas Luh Ayu.

Namun sayangnya, pelaku kerap sukses menampilkan citra positif dirinya di hadapan orang tua atau lingkungan sekitar anak. Batasan yang nyaris tak terlihat inilah, yang menyebabkan kasus child grooming sulit diketahui.

Dampak bagi korban berupa tekanan psikologis berat, seperti rasa malu, takut dan menyalahkan diri sendiri. Dampak psikologis inilah yang membuat banyak kasus child grooming baru diketahui setelah korban mengalami trauma berkepanjangan.

Pencegahan Child Grooming adalah Tanggung Jawab Bersama

Kedua dosen UB menegaskan pentingnya upaya pencegahan yang dapat dimulai dari lingkungan terdekat seperti keluarga. Kemudian permasalahan ini juga termasuk tanggung jawab institusi pendidikan, media, tokoh agama, serta pemerintah. Penting untuk memberi edukasi secara masif terkait perlindungan anak, dengan menyesuaikan kondisi sosial masyarakat.

Selain itu, peran media dalam mengemas informasi secara massal juga perlu diperhatikan, agar narasi yang sebarkan tidak menyudutkan korban. Penyajian secara sensasional terkait isu child grooming, hendaknya dihindari. Akan jauh lebih baik jika informasi terkait kekerasan seksual terhadap anak dikemas sebagai bentuk persoalan sosial yang membutuhkan edukasi dan pencegahan.

"Anak tidak boleh disalahkan dalam kondisi apa pun. Perspektif ini penting agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik," tegas Luh Ayu.

Kedua dosen UB tersebut menekankan permasalahan child grooming adalah masalah struktural yang mencakup budaya, relasi kuasa, dan norma sosial. Itulah mengapa, penanganan dan pencegahan tindakan terlarang ini perlu melibatkan berbagai pihak dari seluruh lapisan masyarakat.




(nah/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads