Angka Pernikahan RI Terus Menurun, Kenapa Generasi Muda Makin Enggan Menikah?

ADVERTISEMENT

Angka Pernikahan RI Terus Menurun, Kenapa Generasi Muda Makin Enggan Menikah?

Nikita Rosa - detikEdu
Senin, 23 Feb 2026 10:30 WIB
Ilustrasi Pernikahan.
Data BPS menunjukkan penurunan signifikan pada angka pernikahan RI beberapa tahun terakhir. Kendati naik tipis pada 2025, mengapa generasi muda enggan menikah? Foto: Teksomolika/Freepik
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya penurunan signifikan pada angka pernikahan RI. Lantas, mengapa generasi muda semakin enggan menikah?

Sebelumnya dalam laporan stastik Indonesia, angka pernikahan Indonesia terus menurun dalam enam tahun terakhir dengan rincian:

  • Tahun 2018: 2.016.171
  • Tahun 2019: 1.968.878
  • Tahun 2020: 1.792.548
  • Tahun 2021: 1.742.049
  • Tahun 2022: 1.705.348
  • Tahun 2023: 1.577.255

Kendati naik tipis pada 2025 sebanyak 1.746 pernikahan, penurunan beberapa tahun terakhir menarik perhatian banyak pihak, termasuk para pakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Besar sekaligus dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Dr Halim Purnomo, melihat pernikahan sendiri bukan sesuatu yang bisa diputuskan dengan emosional sesaat. Menurutnya, butuh persiapan yang matang antara individu dan keluarga.

ADVERTISEMENT

Alasan Generasi Muda Menunda Pernikahan

Menurutnya, salah satu faktor utama penundaan pernikahan adalah kesiapan personal. Generasi saat ini cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan besar. Selain itu, adanya pertimbangan finansial, kemantapan karier, serta kesiapan mental dalam mengambil keputusan.

Selain aspek ekonomi dan karier, Halim menilai ada fakfor munculnya kekhawatiran terhadap komitmen dan kepercayaan antarpasangan. Pengalaman masa lalu dalam keluarga, seperti perceraian orang tua, dapat membentuk sikap yang lebih hati-hati terhadap pernikahan.

"Ada yang merasa takut terhadap komitmen atau dalam istilah psikologi disebut gamophobia. Ada pula yang menyaksikan perceraian orang tuanya sehingga muncul kekhawatiran akan mengulang pengalaman yang sama" terangnya dalam laman UMY, dikutip Minggu (22/2/2026).

Perlu Edukasi Pernikahan

Penundaan ini sering kali dimaksudkan untuk meminimalkan potensi masalah setelah menikah. Namun, Halim mengingatkan, kesiapan tidak selalu identik dengan kondisi yang sempurna.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi kesiapan menikah. Edukasi ini menurutnya perlu berfokus untuk membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai makna dan tanggung jawab pernikahan.

Ia juga menyarankan agar generasi muda banyak berkonsultasi dengan orang yang lebih berpengalaman. Dengan berdiskusi dan memperoleh perspektif yang lebih luas, seseorang akan lebih mantap dalam mengambil keputusan.

"Menikah adalah ibadah sepanjang hayat yang melibatkan banyak pihak, sehingga keputusan itu harus diambil dengan kesiapan, bukan dengan ketakutan," tegasnya.



(nir/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads