Presiden Prabowo Subianto menawarkan diri menjadi mediator di tengah konflik AS-Israel dan Iran. Langkah ini menjadi sorotan lantaran posisi Indonesia, tergabung dalam Board of Peace (BOP) yang dipimpin oleh Donald Trump.
Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Prof. Dafri Agussalim, menilai dampak konflik dan keanggotaan Indonesia di BOP sangat luas. Ia menilai, pandangan internasional terhadap Indonesia dapat berubah ketika keputusan politik diambil di tengah situasi konflik terbuka, seperti konflik Iran-AS saat ini.
Dafri mengatakan bahwa masuknya Indonesia ke BoP memunculkan tafsir keberpihakan. Terutama karena BoP diprakarsai oleh AS dan dipimpin Trump.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masuk perangkap Trump dan Israel melalui keanggotaan kita di BOP itu, jadi begitu kita masuk, tiba-tiba Israel menyerang, tamparan yang keras bagi politik luar negeri kita," ujarnya dalam laman UGM, dikutip Rabu (4/3/2026).
Mediator Harus Netral
Kondisi saat ini, menurut Dafri, membuat posisi Indonesia sebagai negara non-blok (tidak beraliansi dengan negara adidaya) menjadi dipertanyakan di mata dunia. Sebab, mediator harus memiliki kredibilitas termasuk dalam mengambil jarak-jarak yang jelas dengan pihak yang berkonflik.
Ia menjelaskan, bahwa dalam teori resolusi konflik, mediator harus dipandang netral dan memiliki reputasi yang kuat agar dipercaya kedua belah pihak.
"Setidaknya kita sudah meninggalkan posisi dasar kita sebagai negara non-alignment," tegasnya.
Senada dengan hal ini, Menteri Luar Negeri Periode 2001-2009, Noer Hassan Wirajuda mengatakan, jika Indonesia ingin menjadi mediator bagi AS dan Iran, maka harus diterima oleh kedua pihak. Ia menilai, untuk saat ini, belum ada tanda-tanda dari kedua pihak untuk menerima Indonesia sebagai mediator.
"Syarat utamanya, Indonesia harus diterima oleh dua belah pihak yang berkonflik," katanya, dilansir Antara.
Sementara itu, Guru Besar Fisipol UGM, Dafri, memandang pengambilan keputusan luar negeri Indonesia terlalu terpusat. Kebijakan strategis cenderung bertumpu pada keputusan presiden sebagai aktor dominan, sedangkan peran kementerian dan kajian akademik belum optimal.
Menurutnya, kebijakan strategis seharusnya melalui kajian akademik dan berbasis data yang kuat atau evidence-based policy. Dengan pendekatan tersebut, keputusan tidak bersifat intuitif semata.
"Saya berkali-kali menyampaikan pentingnya evidence-based policy," ungkapnya.
Dampak Bergabung Board of Peace bagi Ekonomi Indonesia
Dari dimensi geopolitik itu, dampak akan merembet ke ranah ekonomi nasional. Meski belum terasa saat ini, dampak akan dirasakan tiga hingga enam bulan mendatang.
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Agus Sartono, melihat konflik ini berpotensi memicu harga minyak yang berdampak langsung pada biaya transportasi dan produksi.
"Yang pertama yang harus kita antisipasi adalah supply bahan bakar minyak, karena implikasinya panjang sekali," tuturnya.
Dalam hal ini, Agus mengingatkan ketergantungan Indonesia pada impor barang konsumsi dan energi memperbesar risiko ketika terjadi gejolak global. Ia menyarankan agar Indonesia melakukan diversifikasi pasar ekspor (memperluas tujuan ekspor) dan penguatan daya tahan ekonomi domestik.
"Kita harus mendiversifikasi pasar ekspor supaya tidak tergantung pada satu negara lagi," katanya.
(nir/faz)











































