×
Ad

3 Link KJP Sembako Program Pangan Bersubsidi Pemprov DKI Jakarta

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 26 Jan 2026 17:00 WIB
Kartu KJP Plus. Foto: dok. Jakarta.go.id
Jakarta -

Ada beberapa link antrean program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu di DKI Jakarta. Program ini ditujukan untuk masyarakat tertentu, beberapa di antaranya ada penerima KJP Plus dan guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar.

Agar bisa membeli sembako bersubsidi ini, masyarakat wajib memiliki tiket antrean pangan bersubsidi. Pendaftaran tiket antrean dapat dilakukan H-1 pengambilan sembako.

Untuk memperoleh tiket antrean Pangan bersubsidi, masyarakat dapat mendaftar melalui tiga link yang disediakan mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

1. Perumda Pasar Jaya

Link : https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/

Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako dimulai pukul 07.00 WIB

Link : https://ots.pasarjaya.co.id/

Pendaftaran: Dibuka H-1 pengambilan sembako pukul 14.00-17.00 WIB

Nomor aduan: 0856-111-7008 (WhatsApp) dan 0811-953-0063 (WhatsApp)

2. PT Food Station TJ

Link: https://pmb.foodstation.co.id/

Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako dimulai pukul 16.00 WIB.

Nomor aduan: 0821-3700-1200 (WhatsApp)

3. Perumda Dharma Jaya

Link: https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id/

Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako mulai pukul 06.00 WIB.

Nomor aduan: 0858-1438-4629 (WhatsApp)

Cara Membeli Pangan Bersubsidi

  • Mendaftar tiket antrean melalui tiga link di atas
  • Menuju ke lokasi pembelian dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
  • Verifikasi data oleh PIC gerai
  • Transaksi pembayaran
  • Mengambil produk sesuai transaksi.

Penerima Manfaat Program Pangan Bersubsidi

  • Penerima manfaat KJP Plus
  • Penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar
  • Penerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar
  • Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS yang berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar.
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
  • Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
  • Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan terdaftar
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.

Harga Pangan Bersubsidi DKI Jakarta

  • Beras: Rp 30 ribu per pack/5 kg
  • Telur ayam Rp 10 ribu per 1 tray
  • Ikan kembung: Rp 13 ribu per 1 kg
  • Daging ayam: Rp 8 ribu per 1 ekor
  • Daging sapi: Rp 35 ribu per 1 kg
  • Susu: Rp 30 ribu per 1 karton (24 pcs @200ml).

Itulah link KJP sembako bersubsidi. Semoga membantu!



Simak Video "Video: 18 RT di Jakarta Banjir Pagi Ini, Tinggi Air Capai 1,5 Meter"

(nah/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork