Ada beberapa link antrean program Pangan Bersubsidi untuk masyarakat tertentu di DKI Jakarta. Program ini ditujukan untuk masyarakat tertentu, beberapa di antaranya ada penerima KJP Plus dan guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar.
Agar bisa membeli sembako bersubsidi ini, masyarakat wajib memiliki tiket antrean pangan bersubsidi. Pendaftaran tiket antrean dapat dilakukan H-1 pengambilan sembako.
Untuk memperoleh tiket antrean Pangan bersubsidi, masyarakat dapat mendaftar melalui tiga link yang disediakan mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link KJP Sembako
1. Perumda Pasar Jaya
Link : https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako dimulai pukul 07.00 WIB
Link : https://ots.pasarjaya.co.id/
Pendaftaran: Dibuka H-1 pengambilan sembako pukul 14.00-17.00 WIB
Nomor aduan: 0856-111-7008 (WhatsApp) dan 0811-953-0063 (WhatsApp)
2. PT Food Station TJ
Link: https://pmb.foodstation.co.id/
Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako dimulai pukul 16.00 WIB.
Nomor aduan: 0821-3700-1200 (WhatsApp)
3. Perumda Dharma Jaya
Link: https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id/
Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako mulai pukul 06.00 WIB.
Nomor aduan: 0858-1438-4629 (WhatsApp)
Cara Membeli Pangan Bersubsidi
- Mendaftar tiket antrean melalui tiga link di atas
- Menuju ke lokasi pembelian dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)
- Verifikasi data oleh PIC gerai
- Transaksi pembayaran
- Mengambil produk sesuai transaksi.
Penerima Manfaat Program Pangan Bersubsidi
- Penerima manfaat KJP Plus
- Penerima Kartu Anak Jakarta dan terdaftar
- Penerima Kartu Pekerja Jakarta dan terdaftar
- Guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS yang berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan terdaftar.
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 UMP dan terdaftar
- Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan terdaftar
- Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
Harga Pangan Bersubsidi DKI Jakarta
- Beras: Rp 30 ribu per pack/5 kg
- Telur ayam Rp 10 ribu per 1 tray
- Ikan kembung: Rp 13 ribu per 1 kg
- Daging ayam: Rp 8 ribu per 1 ekor
- Daging sapi: Rp 35 ribu per 1 kg
- Susu: Rp 30 ribu per 1 karton (24 pcs @200ml).
Itulah link KJP sembako bersubsidi. Semoga membantu!
(nah/pal)











































