×
Ad

RI Bakal Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Apa Fungsinya?

Callan Rahmadyvi Triyunanto - detikEdu
Kamis, 08 Jan 2026 09:30 WIB
Ilustrasi Dewan HAM PBB Foto: DW (News)
Jakarta -

Indonesia resmi dinominasikan negara-negara anggota kelompok Asia-Pasifik sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026 dalam pertemuan di Jenewa, Swiss pada Selasa (23/12/2025). Posisi ini bukan sekadar simbol diplomatik, melainkan memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembahasan isu HAM global.

Lantas, apa sebenarnya Dewan HAM PBB? Bagaimana sejarah pembentukannya dan apa tugas presidennya?

Presidensi Dewan HAM PBB nantinya akan diemban oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro. Penetapan sebagai Presiden Dewan HAM PBB dijadwalkan pada Kamis (8/1/2026) di Jenewa, bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.

Sidharto baru bertugas di Jenewa pada November 2025 lalu. Sebelum, ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia untuk India dan Bhutan.

Indonesia memang tengah mengemban mandat sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Dalam skema rotasi kawasan, kelompok Asia-Pasifik dijadwalkan memegang kursi Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026.

Karena itu, penunjukan Indonesia dinilai selaras dengan mekanisme dan kesepakatan regional yang telah ditetapkan sebelumnya. Dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyatakan akan memanfaatkan momentum ini untuk mendorong tata kelola HAM global yang lebih dialogis, konstruktif, dan berbasis kerja sama multilateral.

Saat ini, Presiden Dewan HAM PBB dijabat Jürg Lauber sebagai Wakil Tetap Swiss untuk PBB serta berbagai organisasi internasional di Jenewa.

Presiden Dewan HAM PBB menjabat selama satu tahun dan melaksanakan tugas-tugas berikut:

  1. Memimpin rapat Dewan;
  2. Mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus dan mekanisme ahli, yang akan ditunjuk oleh Dewan;
  3. Menunjuk para ahli untuk bertugas di badan investigasi. Hal ini dilakukan melalui konsultasi ad hoc dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan untuk mencari kandidat yang sangat berkualitas dan tidak memihak;
  4. Menerima dan menanggapi surat-menyurat dari Perwakilan Tetap dan aktor lainnya; dan
  5. Membangun kesadaran dan kepercayaan pada Dewan Hak Asasi Manusia melalui jangkauan dan diplomasi.

Presiden Dewan HAM berfokus memastikan seluruh aktivitas Dewan berlangsung secara tertib, saling menghormati, dan konstruktif. Peran ini menuntut sikap netral demi menjaga kredibilitas dan efektivitas Dewan.

Negara Anggota Dewan HAM PBB

Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara yang dipilih melalui pemungutan suara langsung dan rahasia oleh mayoritas anggota Majelis Umum PBB. Dalam proses pemilihan, Majelis Umum menilai rekam jejak negara kandidat, khususnya kontribusi nyata mereka dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk komitmen dan janji sukarela yang disampaikan.

Komposisi keanggotaan Dewan disusun berdasarkan prinsip pemerataan geografis. Afrika dan Asia-Pasifik masing-masing memperoleh 13 kursi, diikuti Amerika Latin dan Karibia dengan 8 kursi, Eropa Barat dan negara-negara lain sebanyak 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi. Setiap negara anggota menjalani masa jabatan tiga tahun dan tidak dapat langsung mencalonkan diri kembali setelah menyelesaikan dua periode berturut-turut.

Negara Afrika:

  1. Angola
  2. Benin
  3. Burundi
  4. Pantai Gading
  5. Republik Demokratik Kongo
  6. Mesir
  7. Ethiopia
  8. Gambia
  9. Ghana
  10. Kenya
  11. Malawi
  12. Mauritius
  13. Afrika Selatan

Negara Asia-Pasifik:

  1. China
  2. Siprus
  3. India
  4. Indonesia
  5. Irak
  6. Jepang
  7. Kuwait
  8. Kepulauan Marshall
  9. Pakistan
  10. Qatar
  11. Republik Korea Selatan
  12. Thailand
  13. Vietnam

Negara Eropa Timur:

  1. Albania
  2. Bulgaria
  3. Republik Ceko
  4. Estonia
  5. Makedonia Utara
  6. Slovenia

Negara Eropa Barat dan negara lain:

  1. Prancis
  2. Islandia
  3. Italia
  4. Belanda
  5. Spanyol
  6. Swiss
  7. Britania Raya dan Irlandia Utara

Amerika Latin dan Karibia:

  1. Bolivia
  2. Brasil
  3. Chile
  4. Kolombia
  5. Kuba
  6. Republik Dominika
  7. Ekuador
  8. Meksiko




(crt/pal)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork