Sejarah Perjanjian Giyanti yang Membelah Kerajaan Mataram Islam

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 05 Nov 2025 17:30 WIB
Keraton Solo. Foto: Fala Syam/Unsplash
Jakarta -

Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narenda Mataram telah mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono (PB) XIV. Pengukuhan diri itu ia ucapkan pada saat prosesi pelepasan PB XIII pada Rabu (5/11/2205).

Raja muda itu akan membuka sejarah baru Kasunanan Surakarta.

Jika membicarakan Kasunanan Surakarta, entitas ini hadir setelah Perjanjian Giyanti. Kesepakatan tersebut menandai pecahnya Kerajaan Mataram Islam.

Sejarah Perjanjian Giyanti

Sebelum adanya Perjanjian Giyanti, telah terdapat perpecahan Kerajaan Mataram Islam. Perpecahan ini bermula dari perseteruan antarkeluarga yang dirongrong politik adu domba VOC.

Perjanjian tersebut diawali dengan perundingan tiga pihak yakni Paku Buwono III, Pangeran Mangkubumi, dan VOC. Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755.

Isi Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti turut menandai berakhirnya konflik antara VOC dan Kerajaan Mataram. Dikatakan dalam buku bertajuk Kolonial Inggris di Tanah Jawa oleh Nadhira ZP, isi utama Perjanjian Giyanti adalah membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua yakni Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Kemudian Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono I memimpin Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Sedangkan Paku Buwono III memimpin Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Sementara, Paku Buwono III tidak dapat memberhentikan Pepatih Dalem (jabatan setingkat perdana menteri dalam lingkungan kerajaan) dan bupati tanpa adanya persetujuan VOC.

Maka Perjanjian Giyanti membuat riwayat Kerajaan Mataram Islam berakhir.

Latar Belakang Perjanjian Giyanti

Nama Giyanti dalam Perjanjian Giyanti sejatinya merupakan sebuah tempat atau lokasi penandatanganan perjanjian tersebut, yaitu Desa Giyanti di sebelah tenggara Kota Karanganyar, Jawa Tengah.

Ada beberapa alasan utama yang menjadi latar belakang Perjanjian Giyanti. Berdasarkan buku Kitab Terlengkap Sejarah Mataram oleh Soedjipto Abimanyu, berikut ini latar belakangnya:

Mangkubumi tidak ingin VOC angkat kaki dari tanah Jawa karena keberadaannya masih diperlukan.

Perang saudara yang terjadi mengakibatkan kerusakan dan penderitaan rakyat, sehingga setiap pihak setuju untuk berdamai.

Kelemahan Surakarta (dengan bantuan VOC) dalam menghadapi perlawanan Pangeran Mangkubumi mulai dirasakan VOC. Pihak VOC mengatahui perlawanan menggunakan senjata tidak akan membawa hasil untuk melemahkan Mangkubumi.

Tokoh-tokoh Perjanjian Giyanti

Dalam penandatanganan perjanjian ini, Pangeran Mangkubumi didampingi Pangeran Natakusumo dan Tumenggung Ronggo. Sementara di pihak VOC ada Gubernur Pesisir Utara Jawa bagian Timur untuk VOC, Nicolaas Hartingh. Ia menjabat pada 1754-1761.

Sementara, yang menjadi juru bahasa dalam proses perjanjian ini adalah Pendeta Bastani. Perjanjian Giyanti membutuhkan waktu yang lama. Perjanjian ini terhitung mulai 22 September 1754.



Simak Video "Video: Celine Evangelista Dapat Gelar Kehormatan dari Keraton Solo"

(nah/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork