Viral video warga yang merekam cahaya terang serupa bola api dan dentuman keras di media sosial. Suara dentuman itu terdengar hingga belasan kilometer.
Melansir detikJabar, fenomena tersebut muncul di langit wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meteor Jatuh di Langit Cirebon
Merespons fenomena ini, Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengatakan bola api tersebut merupakan meteor dengan ukuran cukup besar.
Berdasarkan analisisnya terhadap pemantauan tangkapan gambar dan data, termasuk dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Thomas menjelaskan meteor tersebut melintasi Kota Kuningan dan Kabupaten Cirebon.
"Analisis berdasarkan kesaksian adanya dentuman yang terdengar di wilayah Kuningan dan Kabupaten Cirebon, terdeteksi adanya getaran oleh BMKG Cirebon (ACJM) pada pukul 18:39:12 WIB pada azimut 221, ada yang menyaksikan bola api yang meluncur dan ada rekaman CCTV pukul 18.35 (WIB)," terang Thomas dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (6/10/2025), dikutip dengan izin oleh detikcom.
"Saya menyimpulkan itu adalah meteor cukup besar yang melintas memasuki wilayah Kuningan-Kabupaten Cirebon dari arah barat daya sekitar pukul 18.35-18.39 (WIB)," ucapnya.
Mengapa Meteor Jatuh Mengeluarkan Dentuman?
Thomas menambahkan, suara dentuman keras dapat bersumber dari meteor saat memasuki atmosfer yang lebih rendah.
"Ketika memasuki atmosfer yang lebih rendah menimbulkan gelombang kejut berupa suara dentuman dan terdeteksi oleh BMKG Cirebon pukul 18.39.12 WIB. Meteor jatuh di laut Jawa," terangnya.
Terpisah, Kepala Tim Kerja Prakiraan, Data, dan Informasi BMKG Kertajati Muhammad Syifaul Fuad di Cirebon sebelumnya mengatakan suara dentuman dari sisi meteorologi dapat terjadi saat ada sambaran petir, aktivitas gempa bumi, dan longsor.
Syifaul mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data fenomena tersebut. Hingga saat ini, tidak ada aktivitas getaran signifikan di Cirebon maupun cuaca ekstrem.
Ia menggarisbawahi, fenomena terkait meteor merupakan kewenangan lembaga yang membidangi antariksa, seperti BRIN. Sementara itu, BMKG tidak memiliki instrumen khusus untuk mendeteksi pergerakan meteor dan benda langit.
"Terkait fenomena meteor atau benda antariksa merupakan kewenangan lembaga yang membidanginya seperti BRIN," ucapnya, melansir Antara.
(twu/nwk)