Kementerian Luar Negeri Inggris telah menyampaikan pengakuan atas negara Palestina pada 21 September 2025. Inggris menyampaikan dukungan two-state solution sebagai kerangka penyelesaian konflik.
Pemerintah Inggris telah memperbarui peta resmi Timur Tengah untuk merujuk Palestina, menyusul pengumuman Perdana Menteri Inggris pada hari Minggu (21/9/2025).
Pada peta Kementerian Luar Negeri Inggris dalam halaman Foreign Travel Advice, Inggris menampilkan Palestina (Tepi Barat) dan Palestina (Gaza). Sedangkan sebelumnya disebutkan sebagai 'Wilayah Palestina yang Diduduki'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilihat oleh detikEdu, halaman Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan, "Halaman ini telah diperbarui dari 'Wilayah Palestina yang Diduduki' menjadi 'Palestina.'"
Pengumuman dari Inggris datang bersamaan dengan Kanada dan Australia yang mengonfirmasi mereka juga mengakui Palestina.
Israel dan Amerika Serikat (AS) telah mengkritik keputusan tersebut, dengan menyebutnya sebagai hadiah untuk Hamas. Dikutip dari The Independent, Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer dan para menterinya menampik klaim tersebut.
Poin-poin Pengakuan Inggris
Dalam laman resmi pemerintah Inggris, ada tiga poin penting yang disampaikan terkait pengakuan Palestina, yaitu:
Pemerintah Inggris bertindak untuk melindungi prospek solusi dua negara seiring memburuknya situasi di Gaza, Israel melanjutkan perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat, dan Hamas terus menyandera para sandera.
Perdana Menteri Inggris menegaskan Hamas tidak akan berperan dalam masa depan Palestina dan menegaskan kembali seruannya agar Hamas segera membebaskan para sandera tanpa syarat.
Langkah bersejarah ini diambil bersama sekutu dekat Kanada dan Australia, sebagai bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mendukung jalan menuju perdamaian dan melindungi hak yang setara bagi rakyat Israel dan Palestina.
(nah/nwk)