Inggris masuk ke dalam daftar negara yang telah mengakui keberadaan Palestina. Sebelum Inggris, sudah ada 147 negara lainnya yang mengakui Palestina.
Pengumuman itu disampaikan oleh Perdana Menteri Inggris,KeirStarmer, setelah lebih dari 100 tahun Deklarasi Balfour yang mendukung pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup," kata Starmer dalam sebuah pernyataan video dikutip dari Al Jazeera Selasa (23/9/2025).
Langkah bersejarah ini muncul setelah Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui negara Palestina dua hari sebelum dimulainya sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) pada Senin (22/9) yang akan berfokus pada kedaulatan Palestina setelah puluhan tahun pendudukan oleh Israel.
Starmer telah menjanjikan tindakan lebih lanjut untuk memberikan sanksi kepada tokoh-tokoh Hamas dalam beberapa minggu mendatang dan menekankan jika kelompok tersebut tidak akan memiliki peran apa pun dalam masa depan Palestina. Ia juga menggarisbawahi langkah untuk mengakui negara Palestina tidak akan membuat Hamas semakin berani.
"Seruan untuk solusi dua negara yang sejati adalah kebalikan dari visi mereka yang penuh kebencian," kata Starmer.
147 Negara Telah Mendukung Palestina
Per April 2025, negara Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Hal ini juga diakui oleh Tahta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang menyandang status pengamat PBB.
Sejak 2024, sebanyak sepuluh negara resmi mendukung Palestina sebagai negara berdaulat. Mereka adalah Barbados, Jamaika, Trinidad and Tobago, Bahamas, Spanyol, Norwegia, Irlandia, Slovenia, dan Meksiko.
Untuk negara pertama yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat adalah Iran, pada 4 Februari 1988. Menyusul pada 15 November 1988 yakni Yaman, Turki, Tunisia, Maroko, Kuwait, Irak, dan seterusnya.
Indonesia dan Malaysia termasuk dalam negara yang mengakui Palestina pada periode tersebut. Sehari berikutnya pada 16 November 1988, puluhan negara menyusul. Beberapa di antaranya yakni Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Pakistan, hingga Serbia.
Berlanjut pada 17 November 1988 hingga akhir Desember 1988, hampir semua negara di dunia mengakui kedaulatan negara Palestina. Termasuk negara-negara besar seperti Rusia (19 November) hingga China (20 November).
Pengakuan negara Palestina tak berhenti hingga 2025. Dalam setahun terakhir, semakin banyak negara-negara Eropa yang tergabung mendukung Palestina, di antaranya Spanyol (22 Mei 2024), Norwegia (22 Mei 2024), Irlandia (22 Mei 2024), hingga Slovenia (4 Juni 2024).
Pada 2025, Meksiko menyusul mengakui negara Palestina. Terbaru, adalah Inggris yang mengakui kedaulatan Palestina pada Senin, 22 September 2025.
(nir/faz)