Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peningkatan kasus COVID-19 sejak 23 Mei 2025 lalu. Ada 7 kasus COVID-19 yang terdeteksi di Indonesia sejak akhir Mei 2025.
"Jumlah kasus terlapor M22 (25-31 Mei) adalah sebanyak 7 kasus," tulis laporan data Kemenkes yang diberikan oleh Jubir Kemenkes Widyawati kepada wartawan, Selasa (3/6/2025), dilansir detikNews.
Berdasarkan data tersebut, terdapat positivity rate sebesar 2,05%. Artinya dari 100 orang yang diperiksa, terdapat 2 orang yang hasilnya positif COVID-19. Kenaikan kasus tertinggi terjadi di Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkes juga melaporkan bahwa selama 2025, telah memeriksa 2.160 spesimen dengan 72 di antaranya positif COVID. Meski begitu, Kemenkes mencatat sampai sejauh 2025 ini, tidak ada korban meninggal akibat COVID-19.
Peningkatan Kasus COVID-19 di Asia Tenggara
Mengutip SE Nomor SR.03.01/C/1422/2025, disebutkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 tengah terjadi di Asia Tenggara. Hal ini termasuk Thailand, Malaysia, hingga Singapura.
Di Thailand, varian COVID-19 yang terdeteksi yakni XEC dan JN.1. Sementara di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), serta Malaysia XEC (turunan JN.1).
Sebelumnya, pada April 2025, kasus COVID-19 mulai meningkat lagi di China. Ada 340 kasus dan 9 kematian dengan mayoritas varian Omicron.
Menurut Kemenkes, untuk kasus-kasus yang terdeteksi di Asia Tenggara memiliki transmisi penularan yang masih relatif rendah. Meski begitu, peningkatan kewaspadaan tetap perlu diterapkan, terutama untuk Dinas Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.
Imbauan untuk Masyarakat
Kemenkes tetap mengimbau masyarakat Indonesia termasuk orang tua dan para siswa, untuk tetap waspada, dengan menerapkan kebiasaan sebagai berikut.
1. Melaksanakan protokol kesehatan dan perilaku bersih hidup sehat:
- Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
- Memakai masker apabila mengalami gejala batuk/pilek, termasuk kelompok rentan (komorbid/lansia), dan saat berada di area kerumunan
- Menerapkan etika batuk dan bersin
2. Menghindari bepergian/perjalanan jika sakit
3. Apabila melakukan perjalanan ke China, disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan ketat sesuai poin (1) dan mengikuti protokol kesehatan dari otoritas kesehatan di China
4. Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala COVID-19 usai kepulangan dari China.
Untuk melihat SE dari Kemenkes bisa CEK DI SINI.
(faz/pal)