Efisiensi anggaran berdampak pada sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). PNS yang semula diwajibkan masuk kantor setiap hari kerja, kini hanya akan diwajibkan sebanyak 3 hari.
Hal ini diungkapkan oleh KepalaBKNZudan Syarif. Ia menjelaskan jika ketetapan ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
Lebih lanjut, Zudan mengatakan formula sistem kerja terbaru akan menerapkan 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari bekerja di kantor. Kebijakan ini untuk mengakomodasi efisiensi anggaran yang bertujuan untuk mengurangi biaya tidak perlu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain efisiensi anggaran, sistem kerja ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagaimana pemakaian anggaran negara disorot sebagai penghamburan uang negara. Menurut Zudan, instruksi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," ungkap Zudan dalam keterangan resminya di laman BKN, dikutip Kamis (13/2/2025).
Zudan berharap efisiensi anggaran ini akan melahirkan berbagai inovasi untuk mempermudah dan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah untuk menemukan pegawai bertalenta digital.
Hal serupa juga disampaikan oleh Deri Yusuf selaku Analis SDMA Ahli Pertama BKN. Menurut Deri, efisiensi ini bisa mengurangi pos-pos pengeluaran yang tidak diperlukan.
"Efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukungtercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yang tidak diperlukan. Selain itu, efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya," tuturDeri.
10 Rencana Kebijakan BKN saat Efisiensi
Berikut 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel
2. Pemberlakuan skema kerja efisien seperti WFA selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
8. Penggunaan anggaran yang efektif
9. Mengoptimalkan kerja sama dengan donor, mitra dan pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance
10. Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Terakhir, BKN meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, melainkan sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
(nir/twu)