KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran, Mendikti dan Komisi X DPR Bilang Begini

ADVERTISEMENT

KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran, Mendikti dan Komisi X DPR Bilang Begini

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 13 Feb 2025 13:00 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dwi/detikcom)
Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah terkena efisiensi Ditjen Anggaran Kemenkeu Rp1,31 triliun dari pagu awal Rp14,69 triliun. Efisiensi ini disampaikan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (12/2/2025).

Satyo menyatakan Kemendiktisaintek mengusulkan KIP Kuliah kembali pada pagu semula.

"Karena ini termasuk kategori yang tidak kena efisiensi," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Pemotongan Bantuan Sosial Berupa Beasiswa

Satryo menjelaskan KIP Kuliah termasuk dalam bagian bantuan sosial atau beasiswa di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Bantuan sosial atau beasiswa ini secara keseluruhan dikenakan efisiensi senilai total Rp1,43 triliun dari Rp15,42 triliun.

Jumlah tersebut termasuk di dalamnya yakni efisiensi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Rp19,4 miliar dari pagu awal Rp194,7 miliar, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Rp21 miliar dari Rp213,7 miliar, Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) Rp21,33 miliar dari Rp85,3 miliar, dan beasiswa dosen dan tenaga pendidik dalam dan luar negeri Rp59,2 miliar dari pagu awal Rp236,8 triliun.

ADVERTISEMENT

Satryo menyatakan semua bagian bantuan sosial dan beasiswa di Kemendiktisaintek ini diusulkan agar kembali ke pagu awal masing-masing.

Bantuan Sosial Seharusnya Tidak Dipotong

Soal efisiensi ini, anggota Komisi X DPR Ratih Megasari Singkarru mengatakan, Inpres No 1 Tahun 2025 menyatakan anggaran-anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dipotong.

"Seharusnya ada 200 ribu mahasiswa baru yang lulus SMA, dia seharusnya bisa melanjutkan kuliah apabila mereka memang berada dalam keadaan ekonomi yang sangat rendah. Namun dengan adanya efisiensi ini jadinya terancam, apakah mereka bisa lanjut atau tidak," ucapnya.

"Yang ongoing (mahasiswa aktif) pun sama, seharusnya sudah bisa studi dengan nyaman di beberapa tahun ke depan khususnya, namun saya yakin beberapa tahun ke depan khususnya tahun ini, sebagian dari mereka juga pasti deg-degan, 'Apakah saya nanti yang kena pemotongan atau tidak?'," tambahnya.

Senada dengan Ratih, anggota lain dari Komisi X DPR, Ledia Hanifa juga menilai efisiensi bantuan sosial dan beasiswa tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan pada Inpres No 1 Tahun 2025 yang menyatakan belanja sosial tidak boleh dipotong.

"Hal-hal seperti PIP, KIP, BPI, ADEM, ADik, harus dipastikan tidak boleh ada pengurangan karena ini adalah apa, janji kampanyenya Pak Presiden, Pak Prabowo, dengan Asta Citanya," ucapnya di raker.




(twu/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads