Peluang uang kuliah naik imbas efisiensi anggaran dikemukakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Satryo memaparkan Kemendiktisaintek terkena efisiensi anggaran Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran 2025 senilai Rp 56,6 triliun. Bantuan lembaga terkena efisiensi 50 persen senilai Rp 4,9 triliun.
Efisiensi bantuan lembaga antara lain Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) Rp 3 triliun dari pagu awal Rp 6 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun. Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ucapnya.
Sedangkan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTNBH) terkena efisiensi Rp 1,18 triliun dari pagu awal Rp 2,37 triliun. Satryo mengatakan pihaknya mengusulkan pengurangan efisiensi menjadi Rp 711 miliar atau 30 persen dari pagu awal.
"Kalau besar pemotongan efisiensinya, kembali PTN-BH terpaksa akan menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya," ucapnya.
Bantuan lembaga yang terkena efisiensi lainnya yakni Program Revitalisasi PTN (PRPTN) senilai Rp 438 miliar dari 856 miliar, Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) Rp 125 miliar dari Rp 250 miliar, dan bantuan kelembagaan PTS Rp 192 miliar dari pagu awal Rp 365 miliar. Kesemuanya diusulkan untuk kembali ke pagu awal.
"Karena ini (PUAPT) merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencair tambahan dana untuk pengembangan dan kalau nggak ada opsi lain, terpaksa menaikkan uang kuliah," kata Satryo.
"Kami juga usulkan (bantuan kelembagaan PTS) kembali pada pagu awal Rp 365 miliar supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya supaya bisa tetap beroperasi dengan normal," ucapnya.
(twu/pal)