Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi salah satu lembaga yang ikut akan melaksanakan efisiensi anggaran 2025 hingga Rp 2,074 triliun. Hal tersebut dipaparkan dalam rapat kerja antara BRIN dan Komisi X DPR RI, Rabu (5/2/2025) lalu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti menjelaskan jumlah pagu awal BRIN tahun anggaran 2025 adalah sebesar RP 5,842 T. Angka ini kemudian harus disesuaikan karena adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
"Namun dengan adanya Inpres 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025, pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp 2,074 T," ucapnya dikutip dari detiknews, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsi Alternatif Efisiensi Anggaran BRIN
Terkait hal tersebut, Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dihubungi secara terpisah membenarkan bila BRIN melaporkan anggaran bisa di efisiensi hingga Rp 2,074 triliun dari pagu awal sebesar Rp 5,8 triliun. Tetapi hal tersebut barulah sebuah usulan.
Efisiensi hingga 35,52% ini dinilai BRIN akan berdampak langsung pada proses kerja. Baik dalam melaksanakan program kerja, tidak adanya dukungan kebijakan berbasis riset, serta hilangnya momentum untuk menghasilkan inovasi dan meningkatkan daya saing bangsa Indonesia.
Dengan demikian, BRIN mengusulkan dua skema efisiensi lain agar anggaran tidak dipangkas hingga Rp 2,074 triliun. Opsi pertama efisiensi sebesar Rp 729 miliar dan kedua efisiensi Rp 321 miliar.
Menanggapi hal ini Komisi X DPR RI mendukung dua opsi alternatif efisiensi anggaran yang disampaikan BRIN. Namun, Lalu menyebut usulan opsi kedua menjadi perhatian.
"Tentu Komisi X DPR RI mendukung opsi terbaik yang BRIN ajukan, yaitu opsi kedua, efisiensi sebaiknya tidak lebih dari Rp 321 miliar," katanya kepada detikEdu, Jumat (7/2/2025).
Komisi X DPR RI ingin program kerja BRIN tidak terganggu. Terlebih memiliki dampak strategis dalam mendukung perkembangan teknologi, pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan daya saing nasional.
Minta Dana Riset-Gaji 13 dan 14 Tidak di Efisiensi
Komisi X dengan tegas meminta BRIN tidak melakukan efisiensi terhadap program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap pelaku riset dan inovasi. Termasuk tentang dana riset dan gaji 13-14 para peneliti.
"Komisi X juga meminta BRIN tidak melakukan efisiensi terhadap program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap pelaku riset dan inovasi, diantaranya jangan menghilangkan gaji 13 dan 14," tegasnya.
"Agar tugas dan tanggung jawab sebagai pelaku riset dan inovasi, tetap capat dilaksanakan dengan maksimal," imbuh anggota Fraksi PKB itu.
Sebagai catatan, Lalu menyatakan usulan efisiensi sebesar Rp 321 miliar belum disahkan oleh Komisi X DPR RI. Nantinya usulan ini akan kembali dibahas pada rapat dalam waktu dekat.
(det/pal)