Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Cek Aturannya!

ADVERTISEMENT

Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Cek Aturannya!

Novia Aisyah - detikEdu
Senin, 02 Sep 2024 18:30 WIB
Enam Peserta Seleksi Guru PPPK di Tulungagung Reaktif Antigen
Peserta PPPK guru di Tulungagung. Foto: Adhar Muttaqin
Jakarta -

Guru honorer dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN) apabila lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada seleksi tahun ini, ada 1.031.554 formasi PPPK yang akan dibuka.

"Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari situs resmi KemenPANRB, pada Senin (2/9/2024).

Walaupun begitu, khususnya untuk PPPK jabatan fungsional (JF) guru, tidak semua orang bisa mendaftarkan diri. Apakah guru swasta bisa mendaftar PPPK 2024?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024?

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Temu Ismail menjelaskan apakah guru swasta bisa mendaftar PPPK 2024.

Temu Ismail mengacu pada peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu KepmenPANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, hanya beberapa kelompok guru swasta yang dapat mendaftar PPPK guru 2024.

"Sesuai dengan pengaturan yang ada di KemenPANRB terkait dengan mekanisme PPPK guru, pelamar dari sekolah swasta yang dapat melamar hanyalah pelamar prioritas yang P1," kata Temu Ismail melalui unggahan Capaian Merdeka Belajar dan Seleksi ASN PPPK Guru 2024 dalam Instagram Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani.

Siapa Itu Pelamar Prioritas?

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 di instansi daerah dan belum pernah dinyatakan lulus PPPK guru periode sebelumnya.

"Itu pun dengan persetujuan dari ketua yayasan yang di sekolah swasta dan apabila guru tersebut masih aktif mengajar," kata Temu Ismail.

Persetujuan ini menurut Temu Ismail dikarenakan banyak keluhan dari yayasan yang kehilangan guru-guru terbaiknya setelah mengikuti seleksi PPPK.

"Ditempatkan di sekolah negeri itu mengganggu proses pembelajaran di sekolah swasta," imbuhnya.

Seleksi PPPK Guru 2024

Jika guru swasta sudah memenuhi kriteria pelamar prioritas dan lulus seleksi administrasi, maka dapat mengikuti seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi PPPK guru untuk pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi 2021.

Apabila pendaftar mempunyai sertifikat pendidik yang linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek, maka yang bersangkutan akan mendapat nilai paling tinggi sebesar 1000 persen dari nilai tertinggi kompetensi teknis.

Pelamar dinyatakan lulus seleksi apabila berperingkat terbaik. Apabila pelamar sudah ikut seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, tetapi tidak bisa mengisi kebutuhan, maka bisa dipertimbangkan untuk jadi PPPK paruh waktu.

Kebutuhan pelamar untuk menjadi PPPK paruh waktu diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian kepada MenPANRB.




(nah/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads