- Formasi CPNS Kementerian Sosial 2024 1. Ahli Pertama-Analis Hukum 2. Ahli Pertama-Analis Kebencanaan 3. Ahli Pertama-Analisis Kebijakan 4. Ahli Pertama-Analis Pengelola Keuangan APBN 5. Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur 6. Ahli Pertama-Arsiparis 7. Ahli Pertama-Asesor Sumber Daya Manusia 8. Ahli Pertama-Auditor 9. Ahli Pertama-Instruktur 10. Ahli Pertama-Pekerja Sosial 11. Ahli Pertama-Penerjemah (Bahasa Inggris) 12 Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 13. Ahli Pertama-Penyuluh Hukum 14. Ahli Pertama-Penyuluh Sosial 15. Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang-undangan 16. Ahli Pertama-perencanaan 17. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat 18. Ahli Pertama-Pranata Komputer 19. Terampil-Arsiparis 20. Terampil-Auditor 21. Terampil- Pranata Keuangan APBN 22. Terampil-Pranata Komputer 23. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur 24. Ahli Pertama-Apoteker 25. Ahli Pertama-Dokter (Umum) 26. Ahli Pertama-Dokter Gigi (Umum) 27. Ahli Pertama-Dokter Spesialis Anak 28. Ahli Pertama-Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri 29. Ahli Pertama-Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi 30. Ahli Pertama-Fisioterapis 31. Ahli Pertama-Psikologi Klinis 32. Terampil-Fisioterapis 33. Terampil-Okupasi Terapis 34. Terampil-Ortotis Prostetis 35. Terampil-Perawat 36. Terampil-Terapis Gigi dan Mulut 37. Terampil-Terapis Wicara
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) buka 683 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran ditutup hingga 6 September 2024 mendatang.
Sebanyak 683 formasi yang tersedia terdiri dari 342 formasi tenaga kesehatan dan 341 formasi Jabatan Fungsional Teknis. Adapun kualifikasi pendidikan yang dibuka tertuju bagi lulusan D3, D4, S1, dan program profesi.
Berbeda dengan lembaga lainnya, formasi umum yang dibuka Kemensos terdiri dari dua jenis penempatan. Pertama ditempatkan di Kantor Pusat atau Unit Pelaksana Teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua formasi umum yang sudah pasti akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jadi perhatikan hal ini secara cermat ya detikers!
Selain formasi umum penempatan IKN, Kemensos juga membuka formasi khusus yakni disabilitas dan putra-putri Kalimantan. Untuk putra-putri Kalimantan, kemungkinan juga akan ditempatkan di IKN.
Dikutip dari pengumuman seleksi CPNS Kemensos RI Nomor: 2415/KP.01.00/8/2024, Kamis (22/8/2024) berikut ini rincian formasi, kualifikasi pendidikan, dan jumlah kebutuhan yang dibuka Kemensos RI selengkapnya.
Formasi CPNS Kementerian Sosial 2024
1. Ahli Pertama-Analis Hukum
- Pendidikan: S1 hukum
- Kebutuhan: 2 (umum), 5 (umum IKN), 3 (putra-putri Kalimantan)
2. Ahli Pertama-Analis Kebencanaan
- Pendidikan:
- D4 manajemen penanggulangan bencana dan kegawatdaruratan
- S1 teknik lingkungan
- S1 sosiologi
- S1 arsitektur
- S1 teknik sipil
- S1 teknik geologi
- S1 statistika
- S1 kesejahteraan sosial
- S1 kesehatan masyarakat
- S1 perencanaan wilayah dan kota
- Kebutuhan: 3 (umum), 6 (umum IKN)
3. Ahli Pertama-Analisis Kebijakan
- Pendidikan:
- S1 ilmu pertanian
- S1 kehutanan
- S1 pertanian berkelanjutan
- S1 peternakan
- S1 teknik mesin
- S1 perencanaan wilayah dan kota
- S1 ekonomi
- S1 pembangunan sosial
- S1 hubungan internasional
- S1 ilmu pemerintahan
- S1 ilmu politik
- Kebutuhan: 5 (umum IKN)
4. Ahli Pertama-Analis Pengelola Keuangan APBN
- Pendidikan:
- S1 akuntansi
- S1 manajemen
- D4 akuntansi sektor publik
- S1 ekonomi, keuangan, dan perbankan
- D4 keuangan publik
- D4 akuntansi perpajakan
- S1 ekonomi
- D4 perbankan dan keuangan digital
- S1 keuangan islam
- Kebutuhan: umum (10), 3 (umum IKN), 2 (disabilitas)
5. Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Pendidikan:
- S1 manajemen
- S1 administrasi negara
- D4 ilmu administrasi negara
- D4 studi kebijakan publik
- S1 manajemen dan kebijakan publik
- S1 kebijakan pemerintahan
- D4 administrasi publik
- S1 studi kebijakan publik
- Kebutuhan: 9 (umum IKN), 1 (disabilitas)
6. Ahli Pertama-Arsiparis
- Pendidikan: D4 Kearsipan, S1 Kearsipan
- Kebutuhan: 3 (umum), 3 (umum IKN)
7. Ahli Pertama-Asesor Sumber Daya Manusia
- Pendidikan:
- S1 psikologi
- S1 administrasi negara
- S1 manajemen
- D4 studi kebijakan publik
- Kebutuhan: 3 (umum IKN), 1 (disabilitas), 1 (putra-putri Kalimantan)
8. Ahli Pertama-Auditor
- Pendidikan:
- S1 akuntansi
- S1 manajemen
- S1 administrasi negara
- D4 administrasi pajak
- D4 manajemen keuangan sektor publik
- Kebutuhan: 12 (umum), 10 (umum IKN)
9. Ahli Pertama-Instruktur
- Pendidikan:
- S1 pendidikan vokasional seni kuliner
- S1 pendidikan teknologi informasi
- S1 pendidikan informatika
- S1 pendidikan vokasionall rekayasa elektor
- S1 teknik elektro
- S1 pendidikan informatika
- S1 ilmu informatika
- D4 desain media
- S1 desain komunikasi visual
- S1 kewirausahaan
- S1 teknik mesin
- D4 desain produk kayu dan serat
- S1 desain produk
- D4 teknologi rekayasa cetak dan grafis 3 dimensi
- D4 teknologi rekayasa multimedia grafis
- S1 desain produk industri
- D4 keamanan sistem informasi
- S1 teknologi informasi
- S1 bio kewirausahaan
- S1 pendidikan vokasional tata rias
- S1 kriya
- S1 teknologi rekayasa informatika industriS1 rekayasa mesin
- S1 pendidikan vokasional rekayasa mesin
- Kebutuhan: 34 (umum)
10. Ahli Pertama-Pekerja Sosial
- Pendidikan: D4 pekerjaan sosial, S1 kesejahteraan sosial
- Kebutuhan: 22 (umum), 70 (umum IKN), 5 (disabilitas)
11. Ahli Pertama-Penerjemah (Bahasa Inggris)
- Pendidikan: S1 bahasa inggris, S1 sastra inggris
- Kebutuhan: 4 (umum IKN)
12 Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pendidikan: S1 ekonomi, S1 hukum, S1 pembangunan sosial, S1 teknik industri, S1 teknik sipil
- Kebutuhan: 5 (umum IKN)
13. Ahli Pertama-Penyuluh Hukum
- Pendidikan: S1 hukum
- Kebutuhan: 2 (umum)
14. Ahli Pertama-Penyuluh Sosial
- Pendidikan:
- D4 pekerjaan sosial
- S1 kesejahteraan sosial
- D4 komunikasi massa
- S1 bimbingan dan konseling
- S1 sosiologi
- S1 antropologi
- S1 ilmu komunikasi
- S1 psikologi
- S1 hubungan masyarakat
- S1 pendidikan nonformal atau pendidikan masyarakat
- S1 pendidikan vokasional kesejahteraan keluarga
- Kebutuhan: 10 (umum), 24 (umum IKN), 4 (disabilitas), 2 (putra-putri Kalimantan)
15. Ahli Pertama-Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Pendidikan: S1 hukum
- Kebutuhan: 2 (umum), 2 (umum IKN)
16. Ahli Pertama-perencanaan
- Pendidikan:
- S1 ekonomi
- S1 administrasi publik
- S1 ilmu kesejahteraan sosial
- S1 manajemen
- S1 akuntansi
- S1 kesejahteraan sosial
- D4 pekerjaan sosial
- S1 administrasi publik
- S1 kebijakan publik
- Kebutuhan: 3 (umum), 5 (umum IKN)
17. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat
- Pendidikan:
- S1 ilmu komunikasi
- S1 hubungan masyarakat
- S1 desain komunikasi visual
- S1 jurnalistik
- D4 desain komunikasi visual
- D4 hubungan masyarakat
- Kebutuhan: 7 (umum), 5 (umum IKN)
18. Ahli Pertama-Pranata Komputer
- Pendidikan:
- D4 teknik informatika
- S1 ilmu komputasi
- S1 teknik komputer
- S1 teknik informatika
- S1 ilmu komputer
- Kebutuhan: 8 (umum IKN), 1 (disabilitas)
19. Terampil-Arsiparis
- Pendidikan: D3 kearsipan
- Kebutuhan: 3 (umum IKN)
20. Terampil-Auditor
- Pendidikan:
- D3 akuntansi
- D3 administrasi pajak
- D3 manajemen keuangan
- D3 manajemen pajak
- D3 administrasi
- Kebutuhan: 8 (umum), 10 (umum IKN)
21. Terampil- Pranata Keuangan APBN
- Pendidikan:
- D3 akuntansi
- D3 manajemen keuangan
- D3 manajemen aset
- D3 manajemen pajak
- D3 manajemen
- Kebutuhan: 6 (umum), 5 (umum IKN)
22. Terampil-Pranata Komputer
- Pendidikan:
- D3 sistem informasi
- D3 teknologi informasi
- D3 teknik informatika
- Kebutuhan: 1 (umum), 5 (umum IKN)
23. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Pendidikan:
- D3 administrasi negara
- D3 administrasi perkantoran
- D4 administrasi publik
- D3 manajemen
- D3 manajemen sumber daya manusia
- Kebutuhan: 6 (umum IKN)
24. Ahli Pertama-Apoteker
- Pendidikan: profesi apoteker
- Kebutuhan: 2 (umum IKN)
25. Ahli Pertama-Dokter (Umum)
- Pendidikan: profesi dokter
- Kebutuhan: 39 (umum), 8 (umum IKN)
26. Ahli Pertama-Dokter Gigi (Umum)
- Pendidikan: profesi dokter gigi
- Kebutuhan: 2 (umum IKN)
27. Ahli Pertama-Dokter Spesialis Anak
- Pendidikan: profesi dokter spesialis anak
- Kebutuhan: 3 (umum IKN)
28. Ahli Pertama-Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa atau Psikiatri
- Pendidikan: profesi spesialis kedokteran jiwa atau psikiatri
- Kebutuhan: 2 (umum), 10 (umum IKN)
29. Ahli Pertama-Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
- Pendidikan: profesi dokter spesialis orthopaedi dan traumatologi
- Kebutuhan: 3 (umum), 3 (umum IKN)
30. Ahli Pertama-Fisioterapis
- Pendidikan: D4 fisioterapis, profesi fisioterapis
- Kebutuhan: 8 (umum IKN), 2 (putra-putri Kalimantan)
31. Ahli Pertama-Psikologi Klinis
- Pendidikan: S1 psikologi, profesi peminatan psikologi klinis, S2 psikologi profesi peminatan psikologi klinis
- Kebutuhan: 15 (umum), 10 (umum IKN), 1 (putra-putri Kalimantan)
32. Terampil-Fisioterapis
- Pendidikan: D3 fisioterapi
- Kebutuhan: 20 (umum), 18 (umum IKN), 2 (putra-putri Kalimantan)
33. Terampil-Okupasi Terapis
- Pendidikan:
- D3 okupasi terapi
- D3 terapi okupasi
- Kebutuhan: 2 (umum), 14 (umum IKN), (1 putra-putri Kalimantan)
34. Terampil-Ortotis Prostetis
- Pendidikan:
- D3 ortotik dan prostetik
- D3 ortotik prostetik
- Kebutuhan: 4 (umum), 14 (umum IKN), 1 (putra-putri Kalimantan)
35. Terampil-Perawat
- Pendidikan: D3 keperawatan
- Kebutuhan: 53 (umum), 62 (umum IKN), 9 (putra-putri Kalimantan)
36. Terampil-Terapis Gigi dan Mulut
- Pendidikan:
- D3 keperawatan gigi
- D3 kesehatan gigi
- D3 terapis gigi dan mulut
- Kebutuhan: 2 (umum IKN)
37. Terampil-Terapis Wicara
- Pendidikan: D3 Terapi Wicara
- Kebutuhan: 4 (umum), 19 (umum IKN), 1 (putra-putri Kalimantan).
Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini. Selamat mendaftar detikers!
(det/nwk)