Kita sebagai warga negara Indonesia memiliki hak kemanusiaan yang telah ditetapkan di Undang-Undang 1945, tepatnya dalam Pasal 28. Lalu, apa saja bunyi Pasal 28A sampai 28J UUD 1945 dan bagaimana memaknainya?
Berikut ini adalah bunyi dan makna Pasal 28 UUD 1945 yang harus detikers ketahui sebagai warga negara Indonesia sebagai peraturan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasal 28A
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bunyi Pasal 28A UUD 1945
"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
2. Makna Pasal 28A
Setiap orang memiliki jaminan hak atas kehidupannya, baik untuk hidup dan mempertahankan kehidupan yang dimilikinya. Hak hidup sendiri menjadi hak yang tidak dapat ditawar lagi.
Pasal 28B
1. Bunyi Pasal 28B UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah".
2. Makna Pasal 28B
Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Juga, anak yang dilahirkan memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta hak asasi manusia lainnya.
Pasal 28C
1. Bunyi Pasal 28C UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia."
2. Makna Pasal 28C
Setiap orang berhak memenuhi kebutuhan dasar untuk pengembangan diri, seperti pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.
Pasal 28D
1. Bunyi Pasal 28D UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
2. Makna Pasal 28D
Setiap orang berhak mendapat perlindungan dan keadilan di mata hukum seperti mencerminkan apa yang ada pada sila ke-5 Pancasila.
Pasal 28E
1. Bunyi Pasal 28E UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
2. Makna Pasal 28E
Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing, memilih pendidikan, menentukan pekerjaan yang diminatinya, kewarganegaraan, hingga tempat untuk tinggal.
Pasal 28F
1. Bunyi Pasal 28F UUD 1945
"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
2. Makna Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Informasi yang didapatkan juga dapat berasal dari berbagai sumber.
Pasal 28G
1. Bunyi Pasal 28G UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi."
2. Makna Pasal 28G
Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan pribadi yang bersangkutan dengan reputasi dan harta benda miliknya, juga mendapatkan rasa aman dan terlindung dari berbagai ancaman.
Pasal 28H
1. Bunyi Pasal 28H UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan."
2. Makna Pasal 28H
Setiap orang mendapatkan hak dari negara yang berperan dan bertanggungjawab menyejahterakan dari berbagai sisi.
Pasal 28I
1. Bunyi Pasal 28I UUD 1945 Ayat 1
"Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun."
2. Makna Pasal 28I
Setiap orang berhak mendapat haknya tanpa dikurangi dalam keadaan apapun.
Pasal 28J
1. Bunyi Pasal 28J UUD 1945 Ayat 1
"Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara."
2. Makna Pasal 28J
Setiap orang berhak hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta menjalankan hak dan kebebasannya.
Nah, kesimpulannya pada Pasal 28 UUD 1945 ini setiap orang atau warga negara Indonesia memiliki haknya sebagai manusia. Bahkan mulai manusia dilahirkan ke dunia.
(nwy/nwy)