Kenapa Tinta Pemilu Berwarna Ungu? Ini Sejarahnya

ADVERTISEMENT

Kenapa Tinta Pemilu Berwarna Ungu? Ini Sejarahnya

Fahri Zulfikar - detikEdu
Rabu, 14 Feb 2024 19:00 WIB
Hujan mengiringi pemilihan umum di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Rabu (14/2/2024). Meski begitu, warga tetap bersemangat melakukan pencoblosan.
Foto: Pradita Utama/Ilustrasi tinta ungu pada Pemilu
Jakarta -

Pemilihan presiden (Pilpres) tengah berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024. Bagi pemilih yang sudah mencoblos, akan diberi tanda dengan tinta berwarna ungu di salah satu jarinya. Tapi bagaimana sejarah tinta ungu di Pemilihan Umum (Pemilu), ya?

Ternyata, tinta pemilu merupakan salah satu dari tujuh perlengkapan pemungutan suara saat Pemilihan Umum (Pemilu) di TPS.

Tinta pemilu ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 14 Tahun 2003 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, sebagaimana dikutip dari detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aturan tersebut, tinta dalam pemilu berfungsi untuk memberi tanda khusus bagi pemilih yang telah memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

Lantas sejak kapan tinta ada di Pemilu?

ADVERTISEMENT


Sejarah Tinta di Pemilu

Dikutip dari CNN Indonesia, penggunaan tinta pada Pemilu ternyata berawal dari tahun 1950. Namun, bukan Indonesia yang pertama memakainya.

Pemakaian tinta dalam Pemilu ini pertama kali dilakukan di India. Saat itu, komisi pemilihan India mengalami masalah besar yaitu pencurian identitas. Parahnya, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak dua kali.

Kemudian, pemerintah India mencari cara untuk melindungi masalah tersebut dan akhirnya berdasarkan hasil studi dari Fallow's Chemical Society, London, dibuatlah tinta sebagai penanda bagi orang yang sudah memilih dalam Pemilu.

Akhirnya, pemerintah India mulai menggunakan tinta ungu saat Pemilu ketiga pada 1962.

Setelah India menerapkan metode mencelupkan jari ke tinta ungu saat pemilu, negara lain seperti Malaysia, Turki, Mesir, Filipina, Afganistan, dan Indonesia mengikuti tindakan tersebut.

Indonesia pertama kali menggunakan tinta pemilu celup pada 1995 di masa Orde Baru. Saat itu, tinta pemilu harus memenuhi spesifikasi khusus, seperti daya lekat kuat pada kuku atau kulit serta tidak mudah terhapus.

Alasan Memakai Tinta Berwarna Ungu dan Bahan yang Digunakan

Tinta warna ungu sendiri dipilih karena mengandung perak nitrat yang tahan lama dan tidak gampang pudar oleh air sabun yang mengandung klorin.

Adapun tinta dalam Pemilu di Indonesia memiliki aturan seperti bentuk, ukuran dan spesifikasi secara teknis. Tinta dalam Pemilu ini diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2003.

Formulasi Tinta Pemilu:

1. Bahan:


a) bahan dasar dapat berasal dari bahan sintetis/kimiawi dan bahan alami:

- bahan sintetis/kimia: perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan 3% sampai dengan 4%, aquades, gentian violet, dan bahan campuran lainnya

- bahan alami: gambir, kunyit, getah kayu, dan bahan campuran lainnya


b) memiliki sertifikasi yang menyatakan aman untuk digunakan dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan obat dan makanan

c) memiliki sertifikasi uji komposisi bahan baku dari laboratorium terakreditasi milik pemerintah, perguruan tinggi negeri atau swasta

d) memiliki sertifikasi halal dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan kehalalan produk


2. Zat Isi Tinta: cair

3. Volume Tinta: 40 ml

4. Daya Lekat: paling kurang selama 6 jam

5. Warna Tinta: biru tua/ungu tua

Untuk aturan persediaan tinta sendiri, pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) terdapat 2 botol.




(faz/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads