Craig Mokhiber mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia di New York, Amerika Serikat. Pada surat pengunduran dirinya yang dilihat detikEdu dalam DailyMail pada Rabu (1/11/2023), ia memprotes bahwa PBB gagal dalam mencegah apa yang dikategorikan sebagai genosida di Gaza, Palestina oleh Israel.
Kedua negara ini diketahui memiliki sejarah perseteruan yang panjang. Melansir dari detikNews, konflik bermula dari warga Arab Yahudi yang menempati wilayah Palestina. Meski sudah ditetapkan berdasarkan hasil keputusan PBB, warga Arab Yahudi masih tidak terima.
Konflik memuncak saat pendeklarasian negara Israel pada 15 Mei 1948. Warga Palestina menolak dan pecahlah perang bernama Al-Nakhba atau yang diartikan sebagai malapetaka.
Perseteruan ini terus berlanjut yang menewaskan ribuan warga sipil. Baru-baru ini, konflik kembali memuncak saat Hamas, kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, menyerang Israel pada 7 Oktober lalu.
Israel membalasnya dengan serangan hingga saat ini. Menurut data AP News pada Senin (30/10/2023), angka kematian mencapai lebih dari 8.000 orang. Ledakan bom yang dikirimkan Israel merusak pemukiman, sekolah, hingga rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Indonesia.
Atas peristiwa ini, Mokhiber kembali menegaskan alasan pengunduran dirinya. Ia menyatakan jika konflik saat ini sudah termasuk sebagai text book genocide atau genosida yang didefinisikan sebagaimana di dalam buku.
"Sekali lagi kita melihat genosida terjadi di depan mata kita dan organisasi yang kita layani tampaknya tidak berdaya untuk menghentikannya," tulis Mokhiber.
Pengacara HAM itu juga menyinggung genosida yang sebelumnya terjadi pada Tutsi di Rwanda, Muslim di Bosnia, Yazidi di Kurdistan Irak dan Rohingya di Myanmar. Menurutnya, PBB gagal 'lagi' dalam mencegah peristiwa serupa terjadi.
"Pembantaian besar-besaran terhadap rakyat Palestina saat ini, yang berakar pada ideologi pemukim kolonial etno-nasionalis, merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade," tulisnya.
Ia pun menuding Amerika, Inggris, dan sebagian besar negara Eropa karena menolak untuk memenuhi kewajiban perjanjian mereka berdasarkan Konvensi Jenewa. Melansir dari laman resmi PBB, Konvensi Jenewa merupakan perjanjian yang mengatur tentang perlindungan terhadap korban dari konflik bersenjata.
Apa Itu Genosida?
Menurut situs Museum Memorial Holocaust Amerika Serikat, genosida adalah tindakan yang dilakukan untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama. Genosida merupakan penghabisan orang-orang dalam suatu kelompok tertentu.
Genosida berasal dari bahasa Yunani dan Latin. Geno-, dari bahasa Yunani yang berarti ras atau suku, dengan kata -cide (sida), berasal dari bahasa Latin yang berarti pembantaian.
Tindakan genosida dapat meliputi:
- Membantai anggota kelompok
- Menyebabkan kerusakan fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok
- Secara sengaja memberikan kondisi hidup yang tidak menyenangkan kepada kepada kelompok masyarakat yang diperhitungkan akan menimbulkan pengrusakan fisik secara keseluruhan atau separuhnya
- Menerapkan tindakan-tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok masyarakat
- Secara paksa memindahkan anak-anak dari suatu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya
Contoh Kasus Genosida
Ada tiga kasus yang tercatat oleh ketentuan konvensi PBB tahun 1948 sebagai kejahatan genosida. Melansir dari BBC, ketiga peristiwa tersebut adalah sebagai berikut.
- Genosida Armenia: Pembunuhan massal orang-orang Armenia oleh Turki Ottoman antara 1915-1920
- Holocaust: Tragedi pembunuhan massal oleh Adolf Hitler dan kelompok Nazi yang menyebabkan lebih dari enam juta orang Yahudi terbunuh
- Genosida Rwanda di Afrika: Kejadian ini menewaskan sekitar 800.000 orang Tutsi dan Hutu moderat dalam genosida tahun 1994
(nir/nwk)