Apa Itu Hak Veto Dewan Keamanan PBB buat Resolusi Palestina - Israel?

ADVERTISEMENT

Apa Itu Hak Veto Dewan Keamanan PBB buat Resolusi Palestina - Israel?

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 27 Okt 2023 17:00 WIB
Rapat Dewan Keamanan PBB membahas konflik di Jalur Gaza (AP Photo/Craig Ruttle)
Begini hak veto Dewan Keamanan PBB dan penggunaannya di resolusi konflik Gaza - Israel. Foto: AP Photo/Craig Ruttle
Jakarta -

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) gagal menyepakati resolusi terkait perang Israel dan Hamas pada Rabu (25/10/2023). Dikutip dari DW, Rusia dan China sepakat memveto atau membatalkan draf resolusi dari Amerika Serikat (AS).

Draf resolusi AS untuk konflik di Gaza-Israel yaitu mengutuk Hamas, menyerukan pembebasan sandera di Gaza, dan memungkinkan 'jeda kemanusiaan' di konflik untuk bantu warga sipil. Dikutip dari WSJ, Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia mengatakan bahwa tindakan AS ini tidak mengamanatkan gencatan senjata dan tidak memengaruhi operasi darat Israel di Gaza.

Sebelumnya pada Rabu (18/10/2023), Amerika Serikat memveto resolusi PBB yang mengutuk semua kekerasan terhadap warga sipil di perang Israel-Hamas, serta mendesak bantuan kemanusiaan pada warga Palestina di Gaza. Dikutip dari PBS, AS menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk menyusun tanggapan DK PBB yang tepat untuk krisis tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield mengatakan, resolusi tersebut tidak membela hak Israel untuk membela diri usai serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Di sisi lain, resolusi dari Brazil tersebut didukung 12 negara anggota DK PBB, ditentang AS, dan abstain dari Rusia dan China.

Akibat gagal mengeluarkan resolusi tentang perang Israel dan Hamas, DK PBB dan hak veto negara anggota tetapnya jadi sorotan. Apa itu hak veto di DK PBB?

ADVERTISEMENT

Hak Veto DK PBB

Hak veto adalah hak untuk membatalkan rancangan resolusi yang sudah diputuskan dari suara terbanyak hasil voting negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB. Hak veto PBB dimiliki 5 negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dikutip dari laman Council of Foreign Relations.

Lima negara pemilik hak veto di DK PBB adalah Amerika Serikat (AS), China, Rusia, Prancis, dan Inggris. Kelimanya dapat memveto atau membatalkan suatu resolusi.

Status istimewa dengan hak veto ini muncul akibat pendirian PBB usai Perang Dunia II. Pemenang Perang Dunia II, Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet, menggandeng Inggris untuk membentuk tatanan politik pascaperang dan mendirikan PBB.

Presiden AS Franklin D Roosevelt semula mendorong Republik China (Taiwan) masuk untuk menjadi bagian 'polisi global' dalam DK PBB. Sedangkan Perdana Menteri Inggris Winston Churcill mendorong Prancis agar tetap dapat menyangga Eropa dari potensi agresi Jerman dan Uni Soviet sambil memulihkan status negara adidayanya.

Kelak DK PBB sendiri memiliki 15 negara anggota. Sepuluh negara anggota tidak tetap DK PBB tidak punya hak veto. Kesepuluhnya yakni Albania, Brazil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Dewan Keamanan PBB bertugas untuk berupaya dalam mengatasi ancaman keamanan internasional. Meningkatnya penggunaan hak veto dikritisi menghambat fungsi Dewan Keamanan PBB dan membuatnya gagal mewakili banyak wilayah di dunia.




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads