Tenaga kerja merupakan salah satu faktor penting untuk mencapai pembangunan ekonomi. Permasalahan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seringkali dihadapi oleh banyak negara termasuk Indonesia.
Dalam konsep ketenagakerjaan, selain mengenal tenaga kerja kita juga akan mengenal angkatan kerja. Tahukan detikers, jika kedua konsep tersebut ternyata berbeda?
Angkatan kerja merujuk pada penduduk dengan usia kerja yang sedang aktif bekerja atau sedang mencari kerja. Jika membahas tentang angkatan kerja maka bisa dikatakan mereka adalah penduduk usia produktif, baik yang bekerja ataupun pengangguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui lebih dalam tentang angkatan kerja, yuk simak penjelasan berikut ini.
Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja (labor force) merupakan bagian dari tenaga kerja, yaitu penduduk yang benar-benar terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yang memproduksi barang/ jasa.
Mengutip dari buku Ekonomi SMA Kelas XI karya Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah, pengertian angkatan kerja menurut International Labour Organization (ILO) adalah penduduk usia kerja yang bekerja dan yang sedang mencari pekerjaan (menganggur). Oleh karena itu, angkatan kerja disebut juga sebagai sejumlah populasi penduduk yang aktif secara ekonomi (economically active population).
Sedangkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (di atas 15 tahun) yang bekerja atau punya pekerjaan, sementara tidak bekerja, dan pengangguran.
Penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk yang termasuk usia kerja tetapi tidak bekerja karena beberapa alasan, mulai dari pendidikan, kesehatan, atau tugas rumah tangga.
Klasifikasi Angkatan Kerja
Dikutip dari buku Ekonomi SMA Kelas 2 yang ditulis oleh Dr M. Suparmoko, MA angkatan kerja dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu golongan penduduk bekerja, golongan pengangguran, dan golongan pencari kerja. Berdasarkan klasifikasi tersebut, maka secara konseptual angkatan kerja terbagi menjadi dua:
1. Penduduk yang bekerja (employment)
Penduduk kategori ini adalah orang-orang yang bekerja di bidang apapun dengan mendapatkan gaji atau bayaran. Selain penduduk yang memang aktif bekerja, yang termasuk dalam kategori ini adalah orang-orang yang bekerja tetapi sementara tidak bekerja atau tidak aktif bekerja. Seperti pekerja yang melakukan izin sakit atau cuti.
2. Penduduk yang tidak bekerja (unemployment)
Penduduk kategori ini adalah orang-orang usia kerja yang tidak bekerja, tetapi masih berusaha mencari pekerjaan. Golongan ini disebut sebagai pengangguran. Adapun orang-orang yang termasuk dalam kategori ini juga mencakup mereka yang belum pernah bekerja, mereka yang sudah bekerja tetapi berhenti/ diberhentikan, dan mereka yang sedang mengajukan lamaran pekerjaan.
Faktor Penentu Jumlah Angkatan Kerja
Dalam suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar idealnya memiliki jumlah angkatan kerja yang besar pula. Namun, tidak semua negara seperti demikian. Besarnya pertambahan angkatan kerja dalam suatu negara sebaiknya diikuti dengan peningkatan jumlah lapangan kerja sehingga para pencari kerja berkesempatan memiliki pekerjaan lebih besar pula.
Hal seperti ini cukup sulit terjadi di negara berkembang. Oleh karena itu, menurut Drs Bambang Prishardoyo, MSi dalam buku Pelajaran Ekonomi SMP Kelas 2, terdapat beberapa faktor penentu besarnya jumlah angkatan kerja yaitu:
- Tingkat akses serta kualitas pendidikan yang masih rendah sehingga banyak anak yang tidak sekolah
- Pertambahan penduduk yang masih tinggi
- Tingkat kesehatan yang terhitung baik sehingga umur rata-rata penduduk bertambah
- Kondisi perekonomian buruk yang menyebabkan peningkatan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena banyak perusahaan yang gulung tikar sehingga harus mengurangi jumlah karyawan
Cara Menghitung Angkatan Kerja
Setelah kita mengetahui konsep angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja ( di atas 15 tahun). Baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja dan bukan golongan yang tidak bekerja dengan alasan kesehatan, pendidikan, atau tugas rumah tangga.
Maka, untuk mencari jumlah angkatan kerja dapat dihitung berdasarkan rumus berikut:
Angkatan Kerja = orang yang bekerja + penganggur
Perbedaan Angkatan Kerja dengan Tenaga Kerja
Dalam konsep ketenagakerjaan kita sering menemukan bahasan mengenai tenaga kerja dan angkatan kerja. Keduanya memiliki definisi dan klasifikasi yang berbeda. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/ atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Pengertian tenaga kerja menurut ILO adalah penduduk usia kerja yang berusia antara 15 - 65 tahun. Tenaga kerja atau penduduk usia 15 - 65 tahun dibedakan lagi menjadi angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja (not in the labor force).
Tenaga kerja dalam kategori angkatan kerja terdiri atas penduduk kerja dan pengangguran. Sedangkan dalam kategori bukan angkatan kerja adalah kelompok tenaga kerja yang tidak bisa bekerja walaupun ada kesempatan kerja. Contohnya pelajar, mahasiswa, orang cacat fisik, dan ibu rumah tangga.
(pal/pal)