Pemerintah Akan Tutup PLTU Swasta untuk Kendalikan Polusi, Ini Kata Pakar UGM

ADVERTISEMENT

Pemerintah Akan Tutup PLTU Swasta untuk Kendalikan Polusi, Ini Kata Pakar UGM

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 13 Sep 2023 17:30 WIB
Suasana Monas yang diselimuti kabut polusi udara, Jakarta.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menyelesaikannya permasalahan polusi udara, mulai dari modifikasi cuaca; kebijakan work from home (WFH) hingga rencana penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik swasta.

Menko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan penutupan PLTU swasta yang dimiliki pelaku industri. Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan pasokan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Terkait hal ini, staf pengajar dan pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr Fahmy Radhi MBA sependapat dengan upaya yang dilakukan pemerintah. Menurutnya PLTU milik swasta industri berbeda dengan PLTU yang dimiliki negara (PLN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLTU PLN memiliki teknologi bernama electrostatic system precipitator (ESP), sehingga abu yang dihasilkan dalam proses pembakaran bisa dikendalikan dan dijaring sehingga tidak mencemari udara.

"Selain itu, PLTU milik PLN juga menerapkan teknologi Low NOx Burner yang dapat menekan polusi NO2 sangat rendah, di bawah ambang batas ditetapkan Kementerian LHK. Sedangkan, PLTU swasta yang dimiliki pelaku industri umumnya belum menerapkan teknologi untuk menekan pencemaran lingkungan, lantaran biaya penggunaan teknologi itu relatif mahal", ujar Fahmy, melalui rilis laman resmi UGM dikutip Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

Awal Mula Hadirnya PLTU Swasta

Fahmy menjelaskan awal mula hadirnya PLTU swasta yang dimiliki industri di Indonesia. Dahulu diketahui pasokan listrik yang diberikan PLN sudah terbatas sehingga industri mencoba memenuhi hal tersebut untuk menjalankan bisnisnya.

Namun, berbeda dengan saat ini lantaran PLN kelebihan pasokan pasca proyek pembangkit 35.000 MW dan pandemi Covid-19. Dengan demikian, mengalihkan pasokan listrik ke pelaku industri dinilai langkah yang tepat.

"Hanya saja, PLN dituntut dapat menjaga kuantitas dan kualitas listrik yang dipasok ke seluruh industri benar-benar terjamin, tanpa pemadaman," jelasnya.

Meski begitu, PLN dinilai sudah siap melakukan rencana pemindahan pasokan listrik ke industri. Salah satu langkahnya adalah dengan mengakselerasi program akuisisi captive power untuk pelanggan industri agar bersedia beralih ke PLN.

Kelebihan pasokan listrik yang diberikan PLN diyakini lebih murah, andal, dan ramah lingkungan. Selain itu, PLN juga memberikan insentif melalui skema B-2-B bagi industri yang bersedia beralih menggunakan listrik dari PLN.

"Rencana Luhut untuk menutup PLTU industri dan mengalihkan pasokan listrik PLN sangat layak diterapkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, rencana tersebut tidak hanya mengatasi masalah polusi udara buruk, tetapi juga mengatasi masalah over supply listrik PLN," ungkapnya.

Sumber Utama Polusi

Sebelumnya, Ketua BMKG Prof Dwikorita Karnawati menjelaskan sumber utama polusi udara di DKI Jakarta bukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), melainkan adalah emisi dari transportasi. Untuk itu, pemerintah Jakarta memilih kebijakan untuk WFH.

"Bukan PLTU sumber utama dari data satelit itu adalah dari lalu lintas, makanya yang dikendalikan benar-benar adalah lalu lintas," jelas Dwikorita.

Hal ini juga selaras dengan yang dijelaskan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Menurut DLH transportasi menyumbang 67,04 persen polusi.

Sedangkan pembangkit listrik termasuk PLTU hanya memiliki pengaruh sebesar 5,7 persen bahkan tak lebih besar dari emisi yang dikeluarkan dari Industri yakni 26,8 persen.




(det/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads