Pernah menonton film zaman dahulu dan menampilkan seorang pengacara atau hakim? jika dilihat lagi maka kamu akan melihat penampilan mereka memakai rambut palsu di ruang sidang. Apa alasannya ya?
Biasanya, hakim dan atau pengacara memakai jubah yang mirip toga wisuda saat berada di ruang sidang. Namun di Eropa, ada ciri khas lain yang kemudian muncul di penampilan hakim saat sidang yakni rambut palsu.
Aturan Pakaian Pengadilan untuk Hakim
Melansir laman Science ABC, dahulu pada abad ke 14, pakaian hakim terinspirasi dari aturan berpakaian saat menghadiri istana kerajaan untuk menemui raja. Pakaiannya yaitu berupa jubah panjang, tudung berkerudung jatuh menutupi bahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1635, diterbitkan panduan aturan hakim yang memformalkan pakaian pengadilan yang sesuai.
Menurut panduan ini, hakim yang berpakaian benar yaitu mengenakan jubah hitam berhadapan dengan miniver (bulu warna terang) di musim dingin, dan jubah ungu atau merah tua, dan dengan kain sutera tipis merah muda pada musim panas.
Ketika Pengadilan Tinggi dibuat pada tahun 1873-1875, melalui peradilan terdapat beberapa fungsi pengadilan yaitu Kanselir, Pengesahan Hakim, Penyebab Matrimonial, dan Angkatan Laut.
Para hakim mengenakan pakaian sutra hitam namun dikecualikan di sebagian besar pengadilan saat ini.
Tradisi Mengenakan Rambut Palsu Berawal dari Prancis
Kemudian tradisi memakai rambut palsu dimulai di Prancis oleh Louis XIV pada pertengahan abad ke-17. Saat itu, banyak terjadi kebotakan akibat sifilis menjadikan rambut palsu sebagai pilihan mode dan penutup yang digunakan.
Hingga pada abad ke-17, diikuti oleh aturan pengacara di Inggris diharapkan memiliki rambut pendek dan jenggot supaya terlihat rapi dan sopan.
Para hakim meniru kode pakaian istana raja yang mana mau tidak mau rambut palsu ini bergabung sebagai perlengkapan sidang mereka.
Sehingga para hakim harus membiasakan diri dengan itu. Namun, dengan adanya rambut palsu ini membantu proses pengadilan khidmat karena tidak tunduk kepada apapun.
Rambut Palsu Sudah Tidak Dipakai
Pada akhir abad ke-18, di luar persidangan, rambut palsu mulai ketinggalan zaman. Akhirnya penggunaannya pun terbatas pada profesi tertentu, salah satunya adalah hukum.
Terdapat dua jenis rambut palsu yang harus dikenakan oleh hakim, yaitu rambut palsu bangku atau wig bangku.
Rambut palsu ini sepenuhnya melengkung di bagian atas, pendek, dan ikal horizontal. Setelah itu ada rambut palsu dengan alas penuh dan lebih panjang.
Alasan Lain Memakai Rambut Palsu
Sebenarnya, alasan memakai rambut palsu ini cukup sederhana. Sistem hukum di Inggris yang mengandalkan prosedur formal, preseden, pengacara aktif, presentasi, dan kemajuan di kasus pengadilan menjadi motivasi penggunaan rambut terus berlanjut.
Selain itu, pakaian resmi yang awalnya berwarna merah jambu dan ungu lilac menjadi hitam ini kurang menarik.
Pengacara dan hakim juga ingin mematuhi formalitas seragam, aspek seremonial yang menambah kehebatan dan supremasi hukum.
Inilah yang membedakan mereka dari semua orang di pengadilan. Karena preseden dalam pakaian pengadilan adalah yang melibatkan pemakaian wig dan praktik tersebut tidak pernah benar-benar mati.
Namun, aturan rambut palsu telah hilang hari ini. Rambut palsu bukan lagi menjadi norma dalam pengadilan.
Meski begitu, hakim dan pengacara tetap leluasa memilih apakah mereka ingin memakai rambut palsu atau tidak, jadi tidak sepenuhnya hilang karena beberapa kali tetap dipakai.
(faz/faz)