4 Contoh Teks Debat Beserta Fungsi, Unsur, dan Strukturnya

4 Contoh Teks Debat Beserta Fungsi, Unsur, dan Strukturnya

Putri Tiah Hadi Kusuma - detikEdu
Selasa, 07 Feb 2023 06:30 WIB
Direktur Sekolah Global Sevilla, Robertus Budi  Setiono (Ke-dua kiri) didampingi  Head of School Global Sevilla, Purborini Sulistiyo (paling kiri) memberikan semangat dan motivasi kepada perwakilan siswa/i Sekolah Global Sevilla  peserta lomba debat tingkat Internasional di ajang kompetisi World Scholar’s Cup 2017 tingkat Tournament of Champions yang diikuti oleh 50 Negara yang diadakan pada tanggal 9 – 14 November 2017 di Universitas Yale, Amerika Serikat. Siswa-siswi Sekolah Global Sevilla berhasil memborong 40 Medali Emas dan 51 Medali Perak dalam ajang kompetisi tersebut, yang sebelumnya dimulai dari tingkat Jakarta Round, Global Round di Hanoi dan Athena.
Contoh teks debat. Foto: Istimewa/Global Sevilla
Jakarta -

Berikut ini adalah contoh teks debat beserta fungsi, unsur dan strukturnya. Simak penjelasan lengkapnya di sini ya!

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata debat mempunyai arti pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal, disertai saling memberi alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Alasan-alasan dalam penyampaian debat dapat didukung oleh informasi atau data dan fakta yang aktual dan tentunya yang berkaitan dengan materi debat.

Secara umum, debat merupakan kegiatan yang mengadu argumentasi antara dua pihak atau lebih bersifat perorangan maupun kelompok, bertujuan mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaan dari debat, serta mendapatkan sudut pandang baru yang sebelumnya tidak pernah kita pikirkan. Dalam debat kedua belah pihak akan tetap berupaya mempertahankan argumen mereka masing-masing, demikian dikutip di Buku Ajar Bahasa Indonesia untuk SMA/MA Tingkat Dasar oleh Asyhari Dwi Rukmana.

Fungsi Teks Debat

Berikut beberapa fungsi dari teks debat, sebagaimana dikutip di buku Cara Cepat Menguasai Bahasa Indonesia SMA dan MA oleh Tomi Rianto, di antaranya yaitu:

1. Melatih keberanian mengemukakan pendapat

2. Melatih mematahkan pendapat lawan

3. Meningkatkan kemampuan merespons suatu masalah

4. Melatih kemampuan menyusun argumen

Unsur Teks Debat

Suatu teks tentu memiliki unsur-unsur pembangun. Adapun unsur-unsur pembangun teks debat adalah sebagai berikut.

1. Mosi

Mosi adalah hal atau topik yang diperdebatkan

2. Tim Afirmatif

Merupakan tim pro terhadap mosi yang diperdebatkan

3. Tim Negatif (Oposisi)

Tim oposisi merupakan tim yang kontra terhadap mosi yang diperdebatkan

4. Tim Netral

Tim yang memberikan dua sisi, baik dukungan maupun sanggahan terhadap mosi

5. Moderator

Moderator adalah orang yang memimpin dan membantu debat

6. Notulen

Merupakan orang yang mencatat bahasan selama jalannya perdebatan dan menarik kesimpulan dari debat.

Struktur Teks Debat

Adapun struktur teks debat, seperti dikutip di buku Cara Menguasai Soal Bahasa Indonesia SMA dan MA Latihan Soal dan Pembahasan HOTS, adalah sebagai berikut:

1. Pengenalan (Orientasi)

Berisi tentang pengenalan isu atau topik yang diperdebatkan dan pengenalan tiap-tiap tim (afirmasi, oposisi, dan netral)

2. Argumen

Pada bagian ini, setiap tim menyampaikan argumen terhadap topik (dimulai dari afirmasi, oposisi, dan diakhiri dengan tim netral)

3. Debat

Setiap debat, setiap tim mengomentari setiap argumentasi dari tim lain

4. Simpulan

Setiap tim memberikan ungkapan penutup terhadap pernyataan topik sesuai dengan posisinya.

Contoh Teks Debat

Berikut beberapa contoh teks debat, sebagaimana dikutip di buku Cermat berbahasa Indonesia oleh Sutarno, SPd; buku Cara Cepat Menguasai Bahasa Indonesia SMA dan MA oleh Tomi Rianto; buku Bahasa Indonesia Kelas X oleh Suharli; dan Buku Siswa Bahasa Indonesia SMA/MA Kelas 10 oleh Drs, Subandiyana, di antaranya:

1. Penetapan Full Day School

Moderator:

Penetapan ketetapan pemerintah bertanya sudah tersebar di mana mana mengenai penerapan full day lagi sekolah telah memunculkan dan mengejutkan banyak pihak terutama orang tua siswa.

Ada yang mendukung dan menanggapi secara positif, dan ada juga komentar negatif yang menolak. Sehingga hal tersebut tentunya membuat kita berpikir, apakah Indonesia sudah tepat menerapkan full day school untuk semua tingkat pendidikan?

Tim Afirmasi:

Kami sebagai pihak yang afirmasi yang menyetujui keputusan pemerintah mengenai penerapan full day di sekolah beranggapan bahwa hal tersebut dinilai sebagai hal yang baik. Adanya penerapan full day school dirasa mampu membuat siswa-siswa belajar secara optimal, tentu dengan diawasi langsung oleh guru pembimbing mata pelajarannya.

Tim Oposisi:

Kami dari tim oposisi menolak ketetapan tersebut, penerapan full day school perlu dipikirkan secara matang. Sebagai anak-anak, mereka juga membutuhkan waktu untuk mengembangkan diri sendiri dan bersosialisasi dengan keluarga maupun di lingkungan masyarakat di luar jam sekolah.

Tim Netral:

Siswa memang masih sangat butuh bimbingan dari pihak sekolah maupun keluarga. Ilmu yang dipelajari di sekolahan memang menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan bagi siswa. Tidak hanya sekedar ilmu di sekolah, tetapi begitu pula dengan kegiatan bersosialisasi di dalam keluarga dan lingkungan masyarakatnya. Jadi, kami juga harus pintar-pintar membagi waktu, ilmu dan pengalaman di masa muda tidak hanya didapatkan hanya di sekolah saja.

Kesimpulan:

Berdasarkan argumen yang telah dikemukakan oleh tim afirmasi, tim posisi, dan tim netral, kesimpulan yang bisa kita ambil dari penerapan full day school untuk semua tingkat pendidikan bisa mengoptimalkan belajar siswa. Semakin banyak siswa menghabiskan waktu di sekolah, maka akan membuat waktu untuk mengembangkan diri baik itu dalam keluarga dan lingkungan masyarakatnya semakin sedikit. Sehingga, apabila full day school diterapkan maka siswa harus mampu untuk membagi dan mengatur waktunya.

2. Pengguna Bahasa Asing Mengikis Rasa Nasionalisme

Moderator:

Bapak dan Ibu Guru, serta para peserta diskusi yang berbahagia.

Siang ini akan segera kita mulai debat siswa SMA tingkat provinsi ini. Telah berada di ruang ini pihak afirmasi dan pihak posisi. Tema pilihan siang ini adalah Penggunaan Bahasa Asing Mengikis Rasa Nasionalisme. Untuk itu, kepada kedua tim untuk mempersiapkan diri, mendiskusikan tema tersebut. Waktunya selama tiga menit.

Baiklah, waktu sudah habis. Sekarang, waktu saya berikan kepada tim afirmatif untuk menyampaikan pendapatnya selama tiga menit.

Tim Afirmatif:

Terima kasih, Saudara Moderator

Dalam teks sumpah pemuda ada satu bagian yang menyatakan bahwa kita semua sebagai bangsa Indonesia telah mengakui bahasa Indonesia yang satu, yaitu bahasa Indonesia. pernyataan para pemuda pejuang Indonesia pada tahun 1928 itu berpengaruh besar terhadap perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Dan itu terbukti bahwa bahasa Indonesia mampu mempersatukan bangsa Indonesia untuk berjuang melawan penjajah. Hasilnya dapat dirasakan. Indonesia merdeka. Itu artinya, bahasa Indonesia harus dihormati dan menjunjung tinggi keberadaaan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia telah membnagkitkan rasa nasionalisme.

Dari hal diatas, kami berpendapat bahwa penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari dapat mengikis rasa nasionalisme. Sbab, orang Indonesia akan mengabaikan bahasa Indonesia. Bila di kantor, atau bahkan di sekolah menggunakan bahasa asing, lama-kelamaan bahasa Indonesia akan hilang dari peredaran. Itu berarti kita telah melupakan sejarah seperti yang saya sampaikan di atas. Padahal, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Dan itu, merupakan bukti bahwa kita telah kehilangan rasa nasionalisme.

Kedua, orang Indonesia akan berkurang merasa bahwa mereka bagian dari bangsa Indonesia. Berarti tidak ada rasa nasionalisme pada diri mereka. Bangsa Indonesia masih sangat memerlukan bahasa Indonesia sebagai pengikat rasa nasionalisme. Sebabnya, di Indonesia, ada banyak suku yang masing-masing mempunyai bahasa sendiri. Di Papua, misalnya masih banyak warga suku yang belum dapat berbahasa Indonesia. Mereka masih perlu dikenalkan dengan bahasa Indonesia agar merasa sebagai bangsa Indonesia

Ketiga, penggunaan bahasa asing akan mengikis kecintaan pemuda Indonesia terhadap bahasa Indonesia. mereka lebih senang menggunakan bahasa asing karena penggunaan bahasa asing mereka anggap dapat menaikkan gensinya, di anggap intelek. Awalnya hanya sedikit istilah asing yang digunakan. Lama-lama semuanya menggunakan bahasa asing. Akhirnya, bahasa Indonesia akan hilang dari negara Indonesia. Padahal, bahasa menunjukkan bangsa.

Oleh karena itu, untuk berkomunikasi sehari-hari di Indonesia kita tak perlu menggunakan bahasa asing, itu berbahaya karena dapat mengikis rasa nasionalisme kita.

Moderator:

Demikian pendapat dari afirmatif. Sekarang waktu saya berikan kepada pihak oposisi. Waktunya tiga menit.

Tim Oposisi:

Terima kasih, Saudara Moderator.

Saya setuju dengan fakta sejarah bahwa bahasa Indonesia berperan penting dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Tetapi dalam perkembangannya, sekarang ini kita hanya berkomunikasi dengan orang Indonesia walaupun di dalam Negara Indonesia. Maka, perlu sekali diupayakan orang-orang Indonesia dapat berbahasa asing sehingga sehari-hari orang Indonesia dapat juga berkomunikasi dengan warga asing. Dan kita tidak perlu khawatir karena penggunaan bahasa asing akan mengikis rasa nasionalisme. Ada beberapa alasan yang menguatkan pendapat di atas.

Pertama, rasa nasionalisme tidak akan terkikis hanya karena kita menggunakan bahasa asing di Indonesia. Buktinya, pejuang kita dahulu, Bung Karno, Bung Hatta, Sutan Syahrir, mereka itu tidak hanya menguasai Bahasa Indonesia tetapi juga bahasa Belanda. Tetapi, rasa nasionalisme pejuang kita itu tidak perlu diragukan lagi.

Kedua, rasa nasionalisme tidak harus ditumbuhkan dengan penguasaan bahasa Indonesia saja. Banyak cara lain untuk menumbuhkan rasa nasionalisme di negeri ini. Di sekolah dapat diadakan pendidikan bela negara atau melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan itu, saya kira akan lebih tepat untuk menjaga rasa nasionalisme.

Ketiga, dan ini juga penting. Menguasai bahasa asing akan membuka lebar kesempatan mendapatkan pekerjaan. Kalau pemuda Indonesia mempunyai kesempatan bekerja berarti kehidupannya semakin baik dan sejahtera. Rakyat suatu negara yang sejahtera tidak akan berpaling kepada negara lain. Rasa nasionalisme tidak terkikis. Negara-negara yang warganya tidak sejahtera akan pergi dari negaranya dan meminta perlindungan. Ada orang-orang yang meminta perlindungan ke Australia, ke negara-negara di Eropa, itu karena negaranya merasa tidak sejahtera.

Itulah sebabnya kami bertahan bahwa penggunaan bahasa asing itu perlu dilakukan. Dan saya yakin penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari tidak akan mengurangi rasa nasionalisme.

Moderator (Penutup dan Kesimpulan):

Berdasarkan argumen yang telah dikemukakan oleh tim afirmatif dan tim oposisi, kesimpulan yang dapat kita ambil bahwa bahasa Indonesia tidak akan terkikis dengan diperkuat pembelajaran bela negara sehingga bahasa Indonesia tetap kokoh digunakan masyarakat dalam menghadapi persaingan dengan bahasa asing. Selain itu, bahasa asing juga perlu dipelajari agar kita sebagai warga negara Indonesia bisa terhubung dengan bangsa lainnya dan memberikan manfaat dan mensejahterakan masyarakat.

3. Masih Efektifkah Ujian Nasional?

Moderator:

Selamat siang, topik debat kali ini adalah tentang Ujian Nasional di Indonesia. Pada kesempatan hari ini, kita akan membahas tentang penting tidaklah ujian nasional diadakan? Baik, kita sudah bersama 6 orang yang akan berkomentar mengenai masalah ini. Baik, silahkan Saudara peserta pernama untuk menyampaikan pandangannya terkait UN.

Afirmatif 1:

Saya setuju. Menurut saya, bagaimana pun standar mutu pendidikan haruslah tetap ada. UN boleh tetap ada, namun ada pekerjaan rumah bagi kita semua (pemerintah, sekolah, orang tua, murid, dan lingkungan) untuk turut mendukung pendidikan bangsa kita. Tingkatkan kualitas belajar siswa. Peran guru dalam mengajar lebih ditingkatkan, baik strategi maupun metode yang digunakan. Selain itu, peran serta pemerintah dan orang tua juga harus ditingkatkan.

Oposisi 1:

Saya tidak sependapat dengan pernyataan Afirmatif 1 karena dalam kenyataannya pelaksanaan UN setiap tahun selalu mengalami kecacatan dan hasil nilai UN tidak menjamin keberhasilan suatu pendidikan. Apa hasil UN juga berlaku untuk siswa lulusan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)? Tidak kan? Mesti tidak lulus UN, mereka masih bisa mendaftar kuliah di luar negeri.

Moderator:

Baik, kepada peserta Afirmatif 2, apakah Anda sependapat dengan peserta Oposisi 1 yang mengatakan bahwa nilai ujian tidak menjamin keberhasilan suatu pendidikan?

Afirmatif 2:

UN itu penting. Dengan adanya UN yang memiliki cut off point sebagai standar kelulusan sebuah institusi pendidikan, dalam hal ini adalah sekolah, guru, siswa, orang tua siswa akan berusaha supaya mereka mampu mencapai standar kelulusan tersebut. Hal ini tentu akan menjaga kualitas standar pendidikan di Indonesia. Bayangkan jika tidak ada UN sebagai standar kelulusan? Tentu institusi tidak akan memiliki motivasi untuk meningkatkan standar pendidikan. Selain itu, manfaat lain adanya UN adalah sebagai berikut.

1. Penetapan mutu satuan atau program pendidikan di seluruh Indonesia

2. Seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau berikutnya

3. Pertimbangan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan atau program pendidikan

4. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan atau program pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan untuk mencapai tingkat kelulusan tertentu.

Oposisi 2:

Apa yang disampaikan oleh peserta Afirmatif 2 adalah hal yang sangat ideal dan hanya bisa dikerjakan di sekolah-sekolah perkotaan dengan sumber daya yang memadai. Apakah adil menggunakan UN sebagai standar kelulusan pada lembaga pendidikan yang ada di daerah-daerah terpencil dengan sumber daya minim? Masih adilkah menggunakan UN sebagai standar kelulusan yang faktanya terdapat kesepanjangan sumber daya antara institusi pendidikan di kota dan di daerah?

Afirmatif 3

Saya sangat menyesalkan pemikiran teman-teman semua tentang kontroversi UN terutama yang berpikir untuk menghapuskan UN. Mengapa? Sekali lagi saya tegaskan UN sangat penting sebagai standar kelulusan, Untuk menjaga suatu sistem, wajib diperlukan suatu standar untuk sistem pendidikan. Saya sadar bahwa pelaksanaan UN memang banyak kekurangannya, tetapi menghapuskan UN pun bukan solusi yang tepat. Adapun solusi yang tepat adalah dengan meningkatkan kualitas UN itu sendiri, baik dari segi jenis soal, teknik pelaksanaan, pengawasan, dan lain-lain. Tujuan akhirnya adalah UN yang diterapkan di Indonesia mampu menilai semua aspek pembelajaran siswa, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotornya. Itu tugas kita semua.

Oposisi 3:

Saya hampir setuju dengan pendapat Afirmatif 3, tetapi pada prakteknya, seideal apapun UN yang diterapkan dengan nilai cut off point yang ditetapkan sebagai standar pendidikan tetap memiliki kelemahan-kelemahan yang signifikan. Salah satu contoh kelemahan UN yang paling dominan adalah proses KBM di sekolah teredukasi menjadi sekedar teaching to the test atau mengajar apa yang diteskan dalam UN semata. Jadi, solusi yang paling baik adalah meniadakan UN dan menggantinya dengan standar kelulusan yang baru. Standar kelulusan tersebut tidak mungkin diterapkan secara nasional karena sumber daya yang tidak merata. Akan lebih baik jika standar kelulusan tersebut menjadi sifat regional. Kemudian, standar kelulusan yang baru tersebut tidak bersifat "ujian" sehingga tidak akan ada lagi proses pembelajaran yang bersifat teaching to the test. Proses pembelajaran akan bersifat lebih terbuka sehingga memotivasi kreativitas siswa.

Moderator (Penutup dan Kesimpulan):

Baiklah, mari kita akhir kita kali ini. Kami sepenuhnya memberikan kebebasan kepada hadirin untuk menentukan mana yang benar. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih banyak kepada kedua belah pihak yang sudah datang dalam acara ini. Saya mohon maaf jika ada salah kata, selamat siang.


4. Penyerapan Kosakata Bahasa Asing Bukti Ketidakmampuan Bahasa Indonesia dalam Berinteraksi dengan Bahasa Lain

Moderator:

Selamat siang,

Siang ini kita akan mengikuti kegiatan debat antara Tim Afirmasi dari SMA Pembangunan Jaya, Tim Oposisi dari SMK Nusantara, Serta Tim Netral dari MA Al-Ikhlas.

Pagi ini kedua tim debat akan berdebat tentang "Penyerapan Kosakata Bahasa Asing Bukti Ketidakmampuan Bahasa Indonesia dalam Berinteraksi dengan Bahasa Lain."

Sebelum melaksanakan debat, saya akan membacakan tata tertib debat sebagai berikut.

Selanjutnya saya akan memberikan kesempatan kepada juru bicara setiap tim memperkenalkan.

Tim Afirmasi: (memperkenalkan diri)

Tim Oposisi: (memperkenalkan diri)

Tim Netral: (Memperkenalkan diri)

Moderator:

Dewasa ini bahasa Indonesia terus berkembang dan mulai diakui sebagai bahasa internasional. Namun, dalam perkembangannya terbukti bahwa Indonesia banyak menyerap kosakata asing. Untuk berkembang, bahasa Indonesia sangat tergantung pada bahasa asing. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa kosakata Indonesia karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa.

Anggapan inilah yang akan kita bahas dalam debat kali ini. untuk putaran pertama saya persilahkan secara bergantian Tim Afirmasi, Tim Oposisi, dan Tim Netral menyampaikan pendapatnya.

Tim Afirmasi:

Saya setuju bahwa kosakata bahasa asing masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa. Bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Peranan bahasa asing dalam bahasa Indonesia membuktikan adanya kontak dan hubungan antar bahasa sehingga timbul penyerapan bahasa-bahasa asing yang kemudian dibakukan bahwa Indonesia bergantung pada bahasa asing, juga membuktikan bahasa Indonesia sulit untuk dipakai berkomunikasi tanpa bantuan kosakata asing.

Dengan masuknya kosakata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dengan baik sehingga proses transfer ilmu pengetahuan berjalan dengan cepat. Bukti bahwa Indonesia tidak berdaya untuk berinteraksi antar bahasa dapat kita lihat pada penggunaan kata vitamin, yang diserap kosakata asing yang jika dijelaskan dengan bahasa Indonesia belum tentu pelaku bahasa mengerti. Namun dengan kosakata serapan dari bahasa asing, hal tersebut mempermudah kita dalam pelafalan, pemahaman, sekaligus menjadi lebih mudah. Tanpa bantuan bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia, bahasa Indonesia belum mampu menunjukkan eksistensinya dalam interaksi antarbahasa.

Banyak kosakata bahasa serapan dari bahasa asing sehingga peran bahasa Indonesia masih diragukan. Banyak orang yang lebih familiar dengan kosakata serapan dari bahasa asing dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, saya tetap setuju bahwa kosakata bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia membuktikan ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa.

Tim Oposisi:

Saya tidak setuju jika bahasa asing yang masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia terjadi karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa. Kosakata bahasa asing masuk ke dalam bahasa Indonesia hanya digunakan sebagai persamaan kata yang bagi sebagian orang lebih mudah dipahami. Namun, pada intinya dalam bahasa Indonesia itu sendiri, telah ada kosakata asing tersebut. Misalnya, kata snack lebih sering didengar di kalangan masyarakat. Dalam bahasa Indonesia, snack berarti makanan ringan. Dengan demikian, masuknya kosa kata asing hanya sebagian kalangan.

Bahasa Indonesia mampu untuk berinteraksi antar bahasa karena memiliki banyak variasi kosakata. Kosakata dalam bahasa asing hanya digunakan dan dimengerti bagi kalangan tertentu saja. Namun, bahasa Indonesia, eksistensi dari bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kosakata bahasa asing yang telah dibakukan maupun yang belum dibakukan ke dalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia mampu berinteraksi dengan bahasa lain tanpa bantuan dari kosakata bahasa asing dan masuknya kosakata bahasa asing dan masuknya kosakata asing bukan disebabkan karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antar bahasa. Namun, hal ini terjadi karena masyarakat yang ingin selalu merasa berpendidikan tinggi dan merasa terhormat jika menggunakan kosakata bahasa asing. Dengan demikian, saya tetap tidak setuju jika kosakata bahasa asing yang masuk ke dalam penggunaan bahasa asing menunjukkan ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa.

Tim Netral (Penutup dan Kesimpulan):

Saya sebagai pihak netral berpendapat bahwa kemampuan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa dapat diwujudkan jika porsi penggunaan bahasa indonesia seimbang dengan kosakata bahasa asing. Apabila seseorang menggunakan bahasa asing yang telah dibakukan seperti pada kata atom, vitamin, unit. Tentunya ini bukan merupakan masalah karena bahasa asing itu sudah menjadi padanan dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, apabila penggunaan bahasa Indonesia menggunakan bahasa asing yang belum dibakukan, ini menjadi ancaman terhadap bahasa kita tercinta ini. Penggunaan kosakata asing dalam bahasa indonesia tidak selalu diidentikkan dengan dampak negatif karena terselip hal positif, yakni dapat mempermudah kegiatan komunikasi, khususnya dalam tuturan yang ada didalamnya bahasa asing yang terasi lebih akrab di telinga dengan padanan bahasa indonesianya.

Namun diharapkan adanya sosialisasi pedoman bahasa Indonesia secara intensif agar identitas kosakata bahasa Indonesia tidak terkikis oleh kosakata bahasa asing. Kelak, diharapkan tidak lagi terdapat wacana bahwa kosakata bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa Indonesia sendiri.

Itulah beberapa contoh teks debat, selamat belajar detikers!



Simak Video "Naskah Asli Teks Proklamasi Dikembalikan Setpres ke Arsip Nasional RI"
[Gambas:Video 20detik]
(nwk/nwk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia