Sebelum membahas mengenai pengamalan sila ke-3 Pancasila, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa makna dari Pancasila.
Pancasila adalah kata yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu dari kata Panca (lima) dan sila (dasar, sendi, atau unsur). Sehingga diartikan sebagai lima dasar atau lima unsur yang dijadikan pedoman dalam kehidupan baik berbangsa maupun bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini dikutip dari E-Modul Kelas V terbitan Kemendikbud.
Dijelaskan juga dalam buku tersebut bahwa Pancasila sendiri mempunyai kedudukan sebagai dasar negara Indonesia. Maksudnya adalah dijadikan sebagai pedoman semua peraturan yang ada di negara Indonesia, termasuk perbuatan dari warga negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Adapun rumusan Pancasila sebagai dasar negara, terdapat dalam pembukaan Alinea ke-2 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan /perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia
Mengutip buku E-Modul PKN Kelas XI oleh Kemdikbud, pengamalan terhadap nilai Pancasila yang ada, secara subjektif dapat ditunjukkan dengan cara menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun berdasarkan E-Modul PKN Kelas 5 tadi, khusus untuk sila ke-3 atau "persatuan Indonesia" sendiri menunjukkan persatuan bangsa yang luas cakupannya, maksudnya adalah setiap bangsa bebas menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan orang lain. Dalam sila ini, nilai yang terkandung adalah usaha ke arah persatuan untuk membina nasionalisme bangsa. Nasionalisme sendiri merupakan sikap mencintai Tanah Air dengan meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
Berikut ini adalah contoh-contoh dari pengamalan sila ke-3:
1. Bersikap rela berkorban demi kepentingan negara. Caranya adalah taat terhadap peraturan yang ada dalam kehidupan masyarakat.
2. Memiliki rasa cinta Tanah Air terhadap bangsa dan negara, dengan cara menjaga lingkungan sekitar dengan baik, misalnya dengan membuang sampah pada tempatnya.
3. Bangga dengan bangsa sendiri dengan cara mendukung usaha dalam negeri dan membeli barang buatan dalam negeri tersebut.
4. Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
5. Dijelaskan dalam EModul PKN Kelas XI oleh Kemdikbud, contoh lainnya dari pengamalan sila ke-3 adalah dengan memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Demikianlah pembahasan mengenai pengamalan sila ke-3 Pancasila yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat detikers!
Simak Video "Riuh Klakson Saat Penutupan Jalan di Depan Monumen Pancasila Sakti"
[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)