Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) didirikan pada 24 Oktober 1945. Kendati muncul setelah kemerdekaan Indonesia, PBB punya peran dalam kemerdekaan Indonesia.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tetapi tidak serta-merta diakui sebagai negara merdeka oleh Belanda dan tentara sekutu. Belanda berupaya menguasai kembali Indonesia dengan mengirimkan NICA ke Indonesia dengan memboncengi tentara Sekutu.
Merespons proklamasi kemerdekaan Indonesia dan masalah dengan Belanda, Dewan Keamanan PBB atas usul Amerika Serikat kelak membuat Committee of Goof Offices (Komisi Jasa-jasa Baik), seperti dikutip dari Sejarah 3 oleh Drs. Sardiman A.M, M.Pd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia ini dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN) di Indonesia. KTN berperan aktif dalam penyelenggaraan Perjanjian Renville.
Diplomasi Indonesia dan Pembentukan KTN
Sebelum Perjanjian Renville, sejumlah diplomasi sudah digencarkan tokoh-tokoh Indonesia ke PBB untuk mendukung penyelesaian konflik Indonesia-Belanda. Saat itu, PPB tidak langsung mendukung Indonesia.
Perwakilan Indonesia Sutan Sjahrir dan Agus Salim bertolak ke acara sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, New York, AS pada 1947. Di sana Sjahrir membeberkan bahwa Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati dan tidak membantah fakta yang diungkapnya di persidangan, dikutip dari Sjahrir: Peran Besar Bung Kecil dari Seri Buku Tempo: Bapak Bangsa.
Sjahrir juga menepis anggapan kemerdekaan Indonesia diberikan Jepang dan tuduhan perwakilan Belanda Eelco R. van Kleffens yang mengatakan bahwa kalangan republiken (orang Indonesia) tidak beradab.
Saat itu, Sjahrir meminta bantuan PBB untuk bertindak sebagai penengah di konflik Indonesia-Belanda, lalu mengeluarkan keputusan untuk memaksa pasukan Belanda mundur dari daerah republik. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi.
Peran PBB di Kemerdekaan Indonesia
Serangan Belanda pada Agresi Militer II akhirnya disaksikan KTN sendiri sebagai wakil Dewan Keamanan PBB di Indonesia. KTN lalu membuat laporan pada Dewan Keamanan PBB bahwa Belanda banyak melakukan pelanggaran. Hal ini membuat Indonesia lebih banyak didukung negara-negara lain. Berikut peran PBB lainnya:
- Membentuk United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) Komisi PBB untuk Indonesia
- Membawa RI dan Belanda ke meja perundingan dan menghasilkan persetujuan Roem-Royen
- Menjadi mediator dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) untuk mendorong penyerahan penuh dan tanpa syarat pada RIS sesuai Persetujuan Renville
- Membantu penyerahan dan pemulihan kekuasaan pemerintah RI lewat UNCI
Peran UNCI PBB dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Agresi Militer Belanda II membuat PBB lebih tegas membela Indonesia. Dewan Keamanan PBB mengganti KTN dengan United Nations Commissions for Indonesia (UNCI) atau Komisi PBB untuk Indonesia.
UNCI memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan KTN. Komisi ini berhak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas. Berikut tugas dan kekuasaan UNCI:
- Memberi rekomendasi pada DK PBB dan pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
- Membantu Indonesia dan Belanda untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB.
- Mengajukan saran pada Dewan Keamanan PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik agar pengalihan kekuasaan di Indonesia berlangsung aman dan tenteram.
- Membantu pemulihan kekuasan pemerintah RI dengan segera
- Mengajukan rekomendasi pada Dewan Keamanan PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali pada RI.
- Memberikan saran tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap pelu demi ketenteraman rakyat.
- Mengawasi pemilihan umum bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan.
Belanda tidak mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Belanda kemudian mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 27 Desember 1949, saat terjadi penyerahan kedaulatan Belanda pada Indonesia.
Penandatanganan penyerahan kekuasaan pada Indonesia di Ruang Tahta Amsterdam, Belanda dilakukan oleh delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Hatta dan delegasi Belanda yang diwakili Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Sasseu.
(twu/nwy)