Calon jamaah haji asal Aceh, pasangan Nurkhalis dan Siti Mafthuhah, bisa menjadi sumber inspirasi bagi tiap muslim. Dia daftar haji menggunakan uang receh hasil berjualan siomay sejak dua tahun lalu.
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Nurkhalis sudah menabung uang untuk berhaji sejak 24 Agustus 2020. Sebelumnya, dia mendaftarkan istrinya Siti Mafthuhah untuk berhaji. Uang receh yang dikumpulkan rata-rata pecahan Rp 1.000.
Baca juga: Mengenal Wukuf dalam Haji dan Ketentuannya |
Saat melakukan pendaftaran pada Selasa (10/5/2022) di kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Nurkhalis dan Siti Mafthuhah datang bersama anaknya Tgk Ali Mamuti. Keluarga ini tinggal di Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Siti Maftuhah menyerahkan uang kepada petugas Bank Penerima Setoran (BPS). Selain itu diterbitkan juga Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Keduanya lantas harus menunggu antrian haji selama 32 tahun.
"Meski harus menunggu antrian 32 tahun di Aceh, Muzakir, mengharapkan agar Bapak Nurkhalis dan istri diberikan kesehatan sehingga dapat menunaikan ibadah haji nantinya," kata Kasi PHU Kemenag Aceh Timur Muzakir.
Nurkhalis dan Siti Mafthuhah mendapat apresiasi, karena dinilai mengajarkan pentingnya menabung dan mendaftar haji bagi warga lain terutama generasi muda. Aksi keduanya akan menjadi sejarah pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.
Apresiasi juga diberikan Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur Salman mengapresiasi usaha Siti Maftuhah dan Nurkhalis. Salman berharap kesungguhan pasangan suami-istri ini bisa menyemangati warga dan kaum muda untuk menabung dan daftar haji.
(atj/row)