Indonesia telah menerbitkan logo halal terbaru yang mulai diedarkan secara nasional sejak 1 Maret 2022. Logo halal ini berbentuk gunungan wayang yang dinilai mengadaptasi nilai-nilai khas Indonesia.
Pengadaptasian nilai khas Indonesia dalam logo halal ini diungkapkan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) adalah pihak yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal di Indonesia.
"Bentuk logo Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (13/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aqil menjelaskan, bentuk gunungan tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yaitu αΈ€a, Lam Alif, dan Lam. Huruf Arab tersebut membentuk rangkaian kata Halal.
Warna utama dari label halal terbaru ini adalah ungu dengan hijau toska sebagai warna sekundernya. Warna ungu, menurut Aqil, merepresentasikan keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.
Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. Tidak hanya Indonesia, negara lain di dunia ini juga memiliki label halal masing-masing. Berikut perbedaannya:
10 Label Halal di Berbagai Negara
1. Malaysia
Pertama, dari negara tetangga Indonesia yakni, Malaysia. Logo halal di Malaysia diterbitkan oleh Recognised Foreign Halal Certification Body (FHCB).
Logo ini menggunakan warna hitam-putih. Dengan kata 'halal' dalam bahasa Arab yang ditulis dengan warna hitam.
![]() |
2. Singapura
Logo halal Singapura diterbitkan oleh Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS). Logo ini memiliki tulisan 'halal' berwarna hitam di bagian tengahnya.
Bagian belakangnya dibubuhi gambar bumi dengan warna biru muda. Kemudian, untuk bagian atasnya ada bentuk kota berwarna hijau dengan pinggiran logo berwarna hitam.
![]() |
3. Brunei Darussalam
Sementara itu, logo halal di Brunei dikeluarkan oleh Kementerian Hal Ehwal Ugama (Lama). Logo halal di Brunei menggunakan warna yang sama dengan logo halal terbaru milik Indonesia.
Bedanya, logo halal di Brunei menggunakan ungu untuk menggambarkan kubah masjid sebagai gambar latarnya. Sementara itu, tulisan 'halal' logo ini dibuat dalam bahasa Arab yang berwarna putih lengkap dengan bahasa latinnya.
![]() |
4. Thailand
Logo halal di Thailand diterbitkan oleh The Central Islamic Council of Thailand (CICOT). Tidak jauh berbeda dengan logo di negara Asia Tenggara lainnya, logo halal Thailand juga menggunakan tulisan 'halal' dalam bahasa Arab dengan tema berwarna hijau.
Sementara bagian bawahnya, tertulis lembaga yang berwenang dalam mengeluarkan sertifikasi produk halal. Penulisan tersebut tersedia dalam tiga versi bahasa yakni, Thailand, Inggris, dan Arab.
![]() |
Logo halal lainnya di berbagai negara, klik selanjutnya >>
Simak Video 'Logo Halal Disoal, Kemenag Jelaskan Filosofinya':