Rusia dan Ukraina tengah berkonflik dan menjadi sorotan dunia. Konflik kedua negara tersebut dinilai dapat melibatkan banyak negara-negara lainnya. Penyebab konflik Rusia dan Ukraina salah satunya adalah keinginan Ukraina untuk menjadi anggota NATO.
Namun keinginan tersebut ditentang oleh Rusia. Lantas apa yang dimaksud dengan NATO?
Sejarah Berdirinya NATO
Melansir dari buku Pengantar Politik Global karya Richard W. Mansbach & Kirsten L. Rafferty, Organisasi Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treat Organization disingkat NATO adalah organisasi militer terkuat di dunia. NATO didirikan pada 4 April 1949 yang bertujuan untuk menjaga keamanan di Eropa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NATO menjadi aliansi pertama pada masa damai dengan sebuah sekretariat permanen dan sebuah markas militer yang menjadi representasi komitmen Amerika Serikat untuk agresi Uni Soviet.
Sejak perang dingin berakhir, NATO berusaha agar tetap relevan. Hal itu dilakukan dengan melakukan ekspansi ke timur ke perbatasan Rusia untuk menyebarkan stabilitas dan demokrasi melintasi Eropa Tengah dan Timur.
Pada tahun 1990, bekas negara Jerman Timur masuk ke NATO. Kemudian pada tahun 1999, Republik Ceko, Polandia, dan Hungaria juga bergabung. Tahun 1995, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lithuania, Rumania, Slovakia, dan Slovenia bergabung.
Selanjutnya dewan NATO dibentuk untuk mengurangi kekhawatiran Rusia akan ekspansi NATO. Dewan NATO RUSIA juga bertujuan untuk membuat keputusan bersama terkait isu-isu seperti terorisme, proliferasi nuklir, manajemen krisis, dan kontrol senjata.
Daftar 12 Negara Pendiri NATO
Melansir dari laman CNN Indonesia, negara pendiri NATO ada 12 yaitu Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris, dan Amerika Serikat.
Landasan berdirinya NATO diawali dengan penandatanganan Pakta Atlantik Utara atau dikenal dengan Perjanjian Washington. Perjanjian itu ditandatangani di Washington D.C pada tanggal 4 April 1949 oleh Menteri Luar Negeri dari 12 negara pendiri.
Di dalam perjanjian Washington terdiri dari 14 pasal atau artikel yang berisi tentang pengikatan negara anggota untuk berbagi risiko, tanggung jawab, dan manfaat dari sistem pertahanan kolektif.
Setelah itu lima bulan setelah penandatanganan, Perjanjian Washington diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara. Perjanjian ini juga telah mendapatkan legalitas resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Negara-Negara yang Tergabung NATO
Selain ke 12 negara yang telah disebutkan di atas, negara-negara yang tergabung NATO adalah:
1. Yunani (tergabung tahun 1952)
2. Turki (tergabung tahun 1952)
3. Jerman (sebagai Jerman Barat tergabung pada tahun 1955)
4. Spanyol (tergabung tahun 1982)
5. Republik Ceko (tergabung 1990)
6. Hungaria (tergabung 1990)
7. Polandia (tergabung 1990)
8. Bulgaria (tergabung 2004)
9. Estonia (tergabung 2004)
10. Slovenia (tergabung 2004)
11. Latvia (tergabung 2004)
12. Lituania (tergabung 2004)
13. Rumania (tergabung 2004)
14. Slovakia (tergabung 2004)
15. Albania (tergabung 2009)
16. Kroasia (tergabung 2009)
17. Montenegro (tergabung 2017)
18. Makedonia Utara (tergabung 2020)
Jadi NATO adalah seperti yang dijelaskan di atas ya detikers. Sudah paham kan?
(atj/nwy)