Niat Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Seperti Apa Bacaannya?

ADVERTISEMENT

Niat Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Rajab, Seperti Apa Bacaannya?

Lusiana Mustinda - detikEdu
Selasa, 08 Feb 2022 06:00 WIB
Hukum Menelan Ludah saat Melihat Makanan di Waktu Puasa
Foto: iStock
Jakarta -

Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan Rajab adalah berpuasa sunnah. Akan tetapi bagaimana kalau kita masih memiliki utang puasa?

Bulan Rajab termasuk bulan-bulan yang dihormati atau dalam Al-Quran disebut sebagai Asyhurul Hurum. Di bulan Rajab ini kita bisa membayar utang puasa sambil menjalankan puasa sunnah.

Puasa Rajab merupakan puasa sunnah yang dilakukan sebagaimana bulan-bulan mulia lain seperti Muharram, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah. Seperti halnya dalam kalender Hijriah, bulan Rajab dapat diisi dengan beberapa amalan puasa. Mulai dari puasa Senin Kamis, Ayyamul Bidh Rajab dan puasa Qadha Ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana kalau belum qadha sudah masuk lagi Ramadhan? Dikutip dalam buku "Qadha dan Fidyah Puasa" oleh Maharati Marfuah, Lc, para ulama sepakat bahwa masa yang telah ditetapkan untuk mengqadha puasa yang terlewat adalah setelah habisnya bulan Ramadhan sampai bertemu Ramadhan tahun depan.

Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENT

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185).

Berikut bacaan niat puasa Qadha Ramadhan,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Mengutip kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabi al-Jaza'iri, bacaan niat puasa qadha Ramadhan dapat setelah fajar atau terbitnya matahari.

Namun, aturan tersebut berlaku dengan catatan muslim yang hendak berpuasa belum makan apapun. Waktu bacaan niat puasa tersebut juga berlaku untuk puasa sunnah lainnya.




(lus/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads